
SORONG, BeritaAktual.co – Pemerintah kota Sorong berencana akan memfungsikan dua kapal Pelni, yakni Sangiang dan KM Sirimau sebagai pusat karantina perawatan pasien covid-19 selama sebulan setelah segala pengurusan mengenai berkas ke Departemen Perhubungan selesai diurus.
Walikota Sorong, Lamberthus Jitmau usai melakukan rapat koordinasi dengan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sorong dan PT Pelni Cabang Sorong Selasa pagi, 10 Agustus 2021 menjelaskan, jika pemda kota Sorong telah mendapat lampu hijau dari Departemen Perhubungan untuk menggunakan kapal Pelni sebagai pusat karantina pasien covid-19, maka pada tanggal 14 Agustus nanti semua pasien covid-19 yang menjalani karantina baik di rumah-rumah sakit, maupun yang sedang melakukan isolasi mandiri akan dipindahkan ke pusat karantina terapung.
“Hari Kamis, saya rapat dengan pimpinan rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Begitu kapal sandar, sudah mulai operasional, tidak ada pasien covid di rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, semuanya dikarantina di kapal,” ujar Walikota. Selasa, 10 Agustus 2021.

Hal senada juga disampaikan Kepala PT Pelni Cabang Sorong, Muhammad Lutfi Israr Sultan bahwa terkait hal ini, pihaknya sudah menyediakan dua buah kapal untuk pusat karantina masing-masing, KM Sangiang dengan daya tampung kurang dari 200 penumpang sesuai aturan Physical Distancing dan KM Sirimau dengan daya tampung diatas 200 penumpang, juga sesuai aturan Physical Distancing.
“Kapasitas KM Sangiang 500 penumpang, namun karena social distancing, jadi maksimal bisa merawat 179 orang. Untuk lokasi berlabuhnya nanti kita koordinasi dengan pihak KSOP dengan tim ahli kita, kan kita hanya menyediakan fasilitas kapal termasuk yang ada di dalam kapal termasuk ABK,” tandasnya.
Rencananya Kamis, 12 Agustus 2021 nanti KM Sangiang akan berangkat dari pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara menuju kota Sorong – Papua Barat. JIka nantinya kapal pelni ini akan difungsikan sebagai pusat karantina, maka pusat karantina kampung salak tidak akan difungsikan. [jas]





