WAISAI, BeritaAktual.co – Wakil Bupati kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam (ORI) meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengembalikan kewenangan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD-UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat kepada pemerintah setempat.
Menurut Wabup ORI, hal ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Raja Ampat lewat lining sektor Pariwisata dan Perikanan. Berkaitan dengan peningkatan PAD kabupaten Raja Ampat, ia mengungkapkan bahwa surat keputusan (SK) maupun peraturan daerah (perda) telah dibuat dan akan ditindaklanjuti, namun hingga saat ini masih dibatasi UU 23 tahun 2014.
“Menyangkut PAD kita, saya kira sektor unggulan seperti pariwisata dan perikanan itu PAD kabupaten Raja Ampat kita naik besar, tapi kedua lining sektor tersebut dibatasi UU 23 sehingga pendapatan masyarakat dan juga daerah sangatlah rendah,” kata Wabup ketika diwawancara sejumlah wartawan di Waisai, Raja Ampat, Jumat (13/8/2021).
Ditanya soal seberapa jauh persiapan pemda dalam mewujudkan Sumber Daya Alam kabupaten Raja Ampat, menurut dia Raja Ampat terkenal dengan pariwisata dan perikanan sehingga kedua sektor tersebut harus semakin dikembangkan.
“Misalnya tempat penampungan ikan (TPI), kustor yang dibutuhkan karena hingga saat ini nelayan masih sulit menjual hasil laut mereka. Kemudian, kami akan bentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan koperasi untuk menangani itu,” terangnya.
Ditambahkan, pemda Raja AmpatĀ juga telah menyiapkan sebanyak tiga unit bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kampung Subnin, kampung Jefman, dan Waigama. “Jadi, kita telah siapkan TPI fisiknya sudah sekitar 80 persen. Namun yang masih kurang adalah alat pendukung seperti mesin es batu dan alat pendukung lainnya,” tutupnya. [dav]