
SORONG, BeritaAktual.co – Pemda kota Sorong belum memberlakukan wajib menunjukan kartu vaksin saat pengunjung akan masuk pusat-pusat perbelanjaan, seperti yang diberlakukan di beberapa kota di indonesia. Namun wajib menunjukan kartu vaksin tetap berlaku wajib bagi pelaku perjalanan.
Walikota Sorong, Lambert Jitmau ketika dimintai tanggapannya mengenai aturan ini, sontak kaget bahkan balik bertanya ke awak media siapa yang mengeluarkan aturan tersebut. Dikatakan Walikota, aturan sebelum masuk pusat perbelanjaan yaitu dengan menunjukan kartu vaksin belum berlaku di kota Sorong.

Walikota mengisyaratkan tidak akan memberlakukan aturan tersebut di kota Sorong. Walikota juga menekankan, pemkot tidak akan mewajibkan warga kota Sorong untuk divaksin, semua kembali ke masyarakat, namun pemkot tetap mengimbau warga kota Sorong untuk segera divaksin covid-19 demi menciptakan kekebalan kelompok atau Herd Immunity.
“Pemkot tidak mewajibkan warga kota Sorong untuk divaksin, takut jika ada warga yang mengalami efek samping usai divaksin kemudian kembali menuntut pemda kota Sorong. Masalahnya adat di tanah Papua beda dengan daerah lain di indonesia, Papua ini terkenal dengan denda adatnya,” tutupnya. [jas]







