
SORONG, BeritaAktual.co – Sejumlah rumah sakit yang menyediakan fasilitas Polymerase Chain Reaction atau PCR di kota Sorong sudah mulai menurunkan tarifnya dari sebelumnya diatas 1 juta rupiah menjadi Rp 525.000 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo akan penyesuaian tarif tes PCR untuk Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dan di luar Jawa, Bali sebesar Rp 525.000.
Rumah sakit Pertamina kota Sorong salah satunya telah menyesuaikan harga tes PCR dari sebelumnya senilai Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kini menjadi Rp525.000 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).

“Sorong di daerah Papua Barat tentu tarifnya 525 ribu, jadi kami mengikuti karena ini sudah regulasi, ya tentu kita mengikuti apa yang diinstruksikan oleh bapak Presiden dan juga mengikuti surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction,” ujarnya.
Untuk mengatasi melonjaknya warga yang akan melakukan tes PCR pasca penyesuaian tarif, menurutnya rumah sakit Pertamina akan menambah tenaga analis yang akan bekerja secara bergiliran sesuai shift. Meski demikian tambahnya, rumah sakit Pertamina belum berani membuka laboratorium selama 24 jam jam waktu pemeriksaan, dan akan diberlakukan tujuh hari dari Senin hingga Minggu hasil tes bisa diketahui satu kali 24 jam. [jas]







