
WAISAI, BeritaAktual.co – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Raja Ampat tahun 2021-2026, akhirnya dibahas. Pembahasan digelar dalam rapat Paripurna ketiga masa sidang kedua DPRD Kabupaten Raja Ampat bertempat di ruang sidang kantor DPRD Raja Ampat, Senin malam (23/8/2021).
Pembukaan Raperda-RPJMD Pemkab Raja Ampat 2021-2026 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey didampingi Wakil Ketua II, Reinold M. Bulla, beserta anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey mengatakan, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada pasal 5 (lima) mengamanatkan bahwa, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program kepala daerah. Selain itu, penyusunannya berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
“Dimana memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, dan kebijakan umum maupun program satuan kerja perangkat daerah. Karena itu visi dan misi saudara Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat dalam mensejahterakan masyarakat Raja Ampat dapat terwujud. Apabila dijabarkan dan dilaksanakan dengan baik melalui rencana strategis dan rencana kerja organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

“Kami harap saudara Bupati memerintahkan para kepala OPD berada ditempat dan menghadiri langsung atau tidak mewakili undangan rapat dengar pendapat oleh alat kelengkapan dewan. Karena mengingat pentingnya pembahasan materi Raperda-RPJMD ini,”harapnya.
Selaku Pimpinan Dewan, Wahab juga mengharapkan Bupati dan Wabub segera melakukan evaluasi terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menunjukkan kinerja baik selama periode pertama atau lima tahun yang lalu. “Jadi diharapkan bupati melakukan evaluasi OPD yang tidak bekerja dengan baik selama periode pertama atau lima tahun lalu, ” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam melalui sambutannya berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat atas pelaksanaan sidang paripurna ini.
Orideko mengakui ia sangat yakin atas sinergitas yang dibangun antara pihak eksekutif dan legislatif yang didukung oleh para pemangku kepentingan serta masyarakat secara umum, maka Raja Ampat yang sejahtera dan mandiri akan terwujud.
Dalam tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021 – 2026 ini, menurutnya telah didahului dengan dilaksanakannya kegiatan forum konsultasi publik yang melibatkan semua unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan dan saran dari setiap unsur kepentingan guna penyempurnaan RPJMD.
“Masukan dan saran telah kami terima yang disertai dengan data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan, tantangan dan isu strategis pembangunan Kabupaten Raja Ampat 5 (lima) tahun ke depan, ” jelas ORI, sapaan akrabnya.
Dengan demikian, diharapkan penyusunan RPJMD tersebut semakin baik dan menyentuh kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan benar benar mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. “Saya harap penyusunan RPJMD ini semakin baik sehingga dapat menyentuh langsung ke masyarakat, dan pembangunan benar benar mampu menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat Raja Ampat, ” tutupnya.
Turut hadir pada sidang tersebut, Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim, M.Si, Sekwan Raja Ampat, Mansyur Syahdan, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Raja Ampat, pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Raja Ampat. [dav]






