Kodam XVIII Kasuari Manokwari Akan Miliki Pengadilan Militer, Ini Persiapannya

Bagikan berita ini

MANOKWARI, BeritaAktual.co Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat akan memiliki Gedung Pengadilan Militer, yang dibangun di lahan seluas 2 Hektar, Jalan Sowi IV Manokwari.

Kepala Hukum Kodam (Kakundam) XVIII/Kasuari, Kolonel Chk Mahatma Budhi mengatakan, pihaknya bersama Tim dari Ditjenmiltun MA yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Militer Utama (Kadilmiltama), Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, didampingi dua orang personel dari Otmil IV-21 Manokwari, telah melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Pengadilan Militer baru di lahan seluas 2 Hektar.

“Pengadilan Militer yang akan dibangun di Manokwari Papua Barat menjawab rentan kendali dan jarak dimana selama ini masih tergabung dengan pengadilan militer milik Kodam XVII Cenderawasih Papua,” tuturnya usai melakukan peninjauan dan pertemuan bersama Wakil Gubernur Papua Barat M.Lakotani. Jumat 20/03/2020.

Menurutnya, Pengadilan Militer Manokwari ini dibangun pasalnya, jarak antara Jayapura ke Manokwari dan Sorong cukup jauh, sehingga apabila ada penyelesaian perkara, akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Pengadilan militer ini dibangun di Manokwari untuk mendukung dan mempercepat proses penyelesaian perkara apabila terjadi suatu masalah militer,” jelasnya.

Sebelumnya lanjut dia, rencana pengadilan militer ini akan didirikan di Sorong. Namun setelah dilakukan komunikasi dengan Pemda Provinsi Papua Barat dan mendapat dukungan berupa penyediaan lahan di Manokwari, maka lokasi pembangunan kantor pengadilan militer tersebut di Manokwari.

“Lahan yang disediakan letaknya di Belakang kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat di Sowi IV Manokwari, lahan yang disiapkan seluas 2 Hektar,” ujarnya.

Untuk itu Ketua Tim rombongan, Mayjen Agus Dhani yang bertemu sekaligus bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat M. Lakotani, guna memastikan waktu pendirian kantor pengadilan militer di Papua Barat.

“Jadi, untuk perencanaan pembentukan Pengadilan Militer ini, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” tandasnya. [dwi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.