MANOKWARI, BeritaAktual.co – Guna memastikan tidak ada warga yang beraktifitas tambahan di malam hari, Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Manokwari. Sabtu, (22/03/2020) malam.
Dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1801/Manokwari, Kapten Inf D. Mendrofa patroli dilakukan ke sejumlah THM, seperti tempat Karaoke dan Panti Pijat. Selama dalam melaksanakan patroli, tim tidak ditemukan adanya THM yang buka.
Dandim 1801/Manokwari, Kolonel Inf J. Lumbantoruan mengatakan, patroli yang dilaksanakan tim gabungan tersebut bertujuan untuk memastikan para pemilik tempat hiburan sudah mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Manokwari guna mencegah penularan virus corona.
“THM yang tim datangi sebanyak 25 tempat karaoke dan 8 panti pijat,” tulisnya dalam release yang diterima media ini. Minggu, 22 Maret 2020.
Menurut Dandim, patroli ini penting dilakukan pasalnya, hiburan malam menjadi salah satu tempat yang paling sering didatangi tamu dari luar daerah. “Hal ini bisa jadi potensi penyebaran nantinya,” terangnya.
Dandim berharap, untuk para pengusaha tempat hiburan yang berada di Kabupaten Manokwari dapat memahami dan mentaati imbauan tersebut, karena penutupan ini dalam masa darurat bencana corona
“Ini demi keselamatan kita bersama, karena virus Corona dapat menyebar melalui interaksi sosial. Meski mirip dengan flu, tapi tingkat penyebarannya bisa lebih cepat,” tutupnya. [dwi]