KAIMANA, BeritaAktual.co – Satu pasien yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 saat ini tengah dirawat di ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana. Sabtu (21/03/2020).
Bupati Kaimana, Drs Matias Mairuma memimpin rapat di ruang rapat Bupati Sabtu malam, (21/03/2020) yang dihadiri Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK, Dandim 1803 Kaimana, Letkol Inf. Pomalanthon Badiaraja Tambunan, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Kaimana.
Pada rapat yang juga dihadiri oleh pihak RSUD Kaimana melalui juru bicaranya, dr. Albert Kapitarauw, Sp.B, menyebutkan, satu pasien yang baru datang dari Surabaya menggunakan kapal milik PT Pelni, saat ini tengah dirawat di RSUD Kaimana.
“Pasien laki-laki berusia 22 tahun. Saat masuk ke RSUD, suhu tubuhnya panas tinggi sekitar 39,5 derajat celcius. Kami sudah melakukan pemeriksaan radiologi yakni dengan foto rontgen, serta analisis lainnya, dan dari hasilnya masih menunjukan kondisi normal,” ungkapnya.
Untuk itu lanjutnya, pihak RSUD akhirnya memutuskan pasien tersebut berstatus ODP Covid 19.
Sementara itu, Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma menjelaskan, terkait dengan persoalan tersebut maka Pemerintah Daerah (Pemda) akan segera menindaklanjutinya, dengan menyediakan segala sarana pendukung, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan, termasuk juga pengembangan kembali satu ruang isolasi di RSUD Kaimana.
Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dengan terus berada di rumah, beraktivitas di rumah dan tetap menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan sekitar. [*/dwi]