Baesara Wael: Untuk Papua Barat Tidak Ada Larangan Umat Beribadah di tempat Ibadah

Bagikan berita ini

MANOKWARI, BeritaAktual.co Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Papua Barat, Baesara Wael menegaskan tidak ada larangan untuk masyarakat tidak boleh beribadah di tempat ibadah seperti Gereja, Masjid, Pura dan Wihara.

“Larangan tidak ada hanya diimbau, dan semua tempat ibadah agar menjaga kebersihan, menyiapkan sabun cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh,” tuturnya kepada BeritaAktual.co, usai rapat bersama Gubernur Dominggus Mandacan, di lantai II Swiss Belhotel Manokwari, Senin 23 Maret 2020.

Menurutnya, dalam pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Barat pada 18 Maret 2020 lalu, di ruang rapat Kesbangpol, hasilnya memang mendukung akan kebijakan yang telah diambil Pemerintah untuk mengantisipasi merebaknya Covid 19.

“Yaitu diimbau kepada umat agar tidak panik tetapi perlu waspada, menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkunganya. Dalam pertemuan itu juga para tokoh agama menganjurkan kepada semua masyarakat yang ada di Papua Barat agar mengkonsumsi ramuan tradisional seperti jahe, sereh, kunyit dan kencur, jamu tradisional, makan pinang dan sirih, tanpa kapur,” terangnya.

Baesara berharap Satgas Covid-19 Papua Barat dapat melakukan sosialisasi tentang pencegahan virus kepada seluruh masyarakat hingga di pedalaman. Juga kepada semua masyarakat agar menjaga asupan vitamin, perbanyak minum air putih dan berolahraga.

“Umat yang percaya kepada Tuhan YME agar selalu berdoa sehingga Covid 19 ini cepat berlalu dari Indonesia,” jelasnya. [*/dwi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.