JAYAPURA, BeritaAktual.co – Polsek Heram tengah menangani kasus penikaman yang dilakukan FR (27), pada Senin (18/10/2021) di Asrama Biak, Organda, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Papua.
Kapolsek Heram Iptu Franky Rumbiak mengatakan, FR ditangkap lantaran melakukan penikaman terhadap korban Jhon (29), dengan menggunakan sebilah pisau.
“Berawal saat korban yang saat itu melihat orang tidak dikenal masuk kedalam asrama. Kemudian mengamankan orang tersebut, tak lama kemudian, pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras tiba-tiba datang dan langsung mengayunkan pisau ke arah orang tidak dikenal tersebut tapi malah mengenai korban,”kata Kapolsek Heram, melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021) malam.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kening sebelah kanan dengan panjang 11 cm dan lebar 5 cm, kemudian korban langsung dievakuasi ke RSUD Abepura.
“Personil kami yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke mapolsek heram kemudian mengecek kondisi korban di rumah sakit,” ujarnya.
Kasus tersebut hingga kini masih ditangani unit reskrim Polsek Heram. Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan sambil menunggu korban keluar dari rumah sakit. [yes]