DPR Sahkan APBD Papua Barat 2022 Senilai 6,4 Triliun

Bagikan berita ini

MANOKWARI, BeritaAktual.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat  telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) 2022, dalam rapat paripurna dewan masa sidang III pada Selasa (30/11/21) disalah satu hotel Manokwari.

Rapat Paripurna Dewan dipimpin oleh wakil ketua I Ranley H.L. Mansawan, di dampingi ketua DPR PB Orgenes Wonggor dan dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan ,pembahasan hasil sidang menetapkan  APBD Papua Barat sebesar Rp.6,4 Trilyun disepakati bersama.

Besaran nilai tersebut merupakan finalisasi hasil pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) non APBD Provinsi Papua Barat yang dibacakan oleh Sekretaris DPRPB Frengky Kalex Mugiri.

Dengan rincian postur APBD 2022 senilai Rp6.304.760.645.789, sedangkan belanja daerah sekitar Rp6.644.801.515.700.

Mugiri merincikan, pendapatan terbesar berasal dari transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp5.839.242.256.900, sementara pendapatan asli daerah sebesar Rp95.228.913.807.173.

Sedangkan belanja terbesar berasal dari belanja operasi sebesar Rp3.214.113.224.385, yang terdiri dari belanja pegawai Rp1.204.003.729.832, belanja barang dan jasa Rp1.383.769.799.377, belanja hibah Rp605.762.194.831, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp20.577.500.345.

“Dengan disetujui rancangan perda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi perda, maka perda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Kata Mansawan saat memimpin Rapat.

Mansawan menambahkan setelahnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. [ell]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.