
SORONG, BeritaAktual.co – Polresta Sorong naik tingkat menjadi Polresta Sorong Kota atau naik dari Polres tipe D menjadi Polres tipe C. Naiknya status Polresta Sorong Kota ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga disaksikan penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad, dan Penjabat Walikota Sorong, George Yarangga bertempat di halaman Mapolresta Sorong Kota, jalan Ahmad Yani, kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Sorong, George Yarangga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari warga kota Sorong, kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang telah meningkatkan status polresta sorong menjadi Polresta Sorong Kota.
“Kami atas nama pemerintah, unsur Forkopimda serta seluruh masyarakat kota Sorong memberikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih sepenuhnya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah memberikan kepercayaan kepada Polres Sorong kota dengan tipe D dahulunya, lebih ditingkatkan lagi spesifik menjadi Polresta Sorong Kota, atau menjadi tipe C,” ujar Yarangga.

Senada, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga yang juga memberikan sambutan memerintahkan anggota Polresta Sorong Kota untuk lebih giat dan baik dalam melayani masyarakat, apalagi statusnya sudah meningkat dari tipe D ke tipe C, tentu perubahan dan cara melayani masyarakat harus ditunjukan untuk memberikan nilai kepada masyarakat, bahwa peningkatan status Polresta Sorong menjadi Polresta Sorong Kota disertai meningkatkan pelayanan di polresta.
“Saya sampaikan kepada pak Kapolres dan seluruh anggota, kamu harus selalu berpikir di dalam hatimu semua orang yang kamu layani menjadi sahabat, menjadi teman yang baik. Agar kamu bisa menyelesaikan persoalan yang ada disini dengan sebaik-baiknya dengan sebenar-benarnya. Mengubah selubung hanya mengubah administrasi tetapi yang terpenting adalah sikap kita saat berhadapan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa membedakan antara Polres sebelumnya dengan Polres yang sekarang,” terang Kapolda.
Polresta Sorong Kota berdiri sejak tahun 1960, awalnya kantor polisi Sorong berkedudukan di pulau Doom, dibawah kendali komandan distrik atau dandis dengan kores atau komando resor di Manokwari. Kemudian di Sorong terbentuk kores atau komando resor yang berkedudukan di depan pelabuhan Sorong, sekitar tahun 1970 dan berubah nama menjadi polres 1707 tahun 1982. Kemudian posisi polres Sorong 1707 bergeser ke jalan Jenderal Achmad Yani atau lokasi yang sampai sekarang digunakan tahun 1985.
Nama Polres Sorong 1707 berubah nama menjadi polres Sorong, berdasarkan undang-undang nomor 45 tahun 1999 kota administratif Sorong ditingkatkan menjadi kota Sorong pada tanggal 12 Oktober 1999. Hal tersebutlah yang mempengaruhi penggantian nama polres sorong menjadi polres sorong kota pada tahun 2005. markas komando polres sorong kota telah mengalami 1 kali renovasi total pada tahun 2006 dan sudah 21 orang sebagai pejabat kapolres. Berdasarkan keputusan kapolri nomor: kep1161viii2022 tanggal 30 agustus 2022 tentang peningkatan tipe polres, maka polres sorong kota telah memenuhi kategori untuk naik menjadi polres tipe c dan nama polres sorong kota berubah menjadi polresta sorong kota dengan jabatan kapolresta, diisi oleh perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi atau melati tiga.
Polresta sorong kota berada di jalan Ahmad Yani no 1 remu selatan, memiliki jumlah personil sebanyak 603 orang , itu adalah 53,22 persen persentase sesuai daftar susunan personel. Polresta Sorong Kota memiliki 6 polsek jajaran, 2 polsek tipe b (yaitu polsek sorong kota dan polsek sorong timur) , 1 polsek type c (yaitu polsek sorong barat) dan 3 polsek type d (yaitu polsek sorong kepulauan, polsek kawasan pelabuhan dan polsek kawasan bandara deo). [J.A]







