
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Tim Paniki Resmob, Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota, Jumat (07/ 02/ 2025) kembali berhasil meringkus salah satu anggota Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial “IIM”, Jumat 07/02/2025.
Kapolresta Sorong Kota Kombes. Pol. Happy Perdana Yudianto S.IK, MH melalui Kapolsek Sorong Timur AKP. La Ode Zamrin, SH menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka “R-H alias Mojit, residivis spesialis Curanmor yang tertangkap pada 2 Februari 2025.
“Benar, pelaku masih ada kaitannya dengan komplotan Mojit yang berhasil kami tangkap beberapa waktu lalu,” tutur Kapolsek Sorong Timur kepada beritaaktual.co diruang kerjanya sesaat usai memimpin proses penangkapan, Jumat 07/02/2025 sore.
Dikatakan La Ode Zamrin, akibat melakukan perlawanan saat proses penangkapan, penindakan tegas dan terukur pun terpaksa dilakukan polisi terhadap pelaku.
“Dari tangan pelaku yang sempat masuk daftar buronan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan roda dua hasil kejahatan,” terangnya.

Berdasarkan keterangan pelaku lanjut La Ode Zamrin terungkap bahwa bersangkutan telah melakukan pencurian kendaraan roda dua sekira 30 kali, yang mana kendaraan-kendaraan tersebut sementara diidentifikasi keberadaannya oleh pihak kepolisian setempat.
“Kami masih mendalami pengakuan pelaku terkait keberadaan puluhan kendaraan tersebut,” ungkap AKP. La Ode Zamrin, SH.
Sebelumnya, berdasarkan data penindakan pada Jumat (07/ 02/ 2025) Kepolisian Sektor Sorong Timur terhadap Laporan Polisi dengan Tersangka “R-H” Alias Mojit dimaksud, total sebanyak 6 (enam) unit kendaraan bermotor roda dua berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Ke enam kendaraan roda dua tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda masing – masing di Pulau Jefman dan di salah satu rumah warga di kawasan kilometer 24 kabupaten Sorong.
Terkait itu, pengembangan penyelidikan terhadap kasus yang turut menyita perhatian publik serta salah satu Institusi Militer ini, masih terus dilakukan jajaran kepolisian terkait.
Pihak Kepolisian Sektor Sorong Timur pun menghimbau kepada warga masyarakat di Kota Sorong dan sekitar yang kehilangan Kendaraan Bermotornya, dipersilahkan untuk mendatangi Mapolsek setempat guna melakukan pengecekan dengan membawa serta surat-surat kepemilikan kendaraan. (Old)







