Komite lV DPD-RI Kunker ke Provinsi Papua Barat Daya Bahas Optimalisasi Pelaksanaan UU PNBP

Bagikan berita ini

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan undang -undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP). bertempat di hotel Vega, Senin (10/1/2025).

Kegiatan dihadiri Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, Wakil Ketua I Novita Anakotta, Koordinator Tim Kunker Pdt Mamberob Y. Rumakiek, sejumlah anggota Komite IV DPD RI, pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD, sejumlah Pj kepala daerah kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, Forkopimda.

Dalam sambutan Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musaad menyampaikan pemerintah pusat meminta kepada pemerintah provinsi Papua Barat daya harus menyusun tata ruang yang disusun harus berdasarkan peraturan daerah (perda).

Komite lV DPD-RI Kunker ke Provinsi Papua Barat Daya Bahas Optimalisasi Pelaksanaan UU PNBP 2 IMG 20250210 WA0003
Kunjungan kerja Komite iV DPD-RI

Sehingga, pada tanggal 7 Februari 2025 pemerintah papua barat daya menyerahkan dokumen yang terkait dengan tata ruang, baik di darat, di laut maupun juga zona wilayah pesisir dan pulau-pulau ke pemerintah pusat setelah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Papua Barat.

“ini dilakukan agar memudahkan kita untuk melakukan penyesuaian terhadap tata ruang di provinsi Papua Barat daya khusus untuk pajak dan retribusi,” ujar Musa’ad.

Menurutnya, permasalahan pajak dan retribusi daerah, seharusnya diatur di dalam Perda, namun belum tersedianya Perda maka, pemerintah pusat memberikan dispensasi agar menggunakan peraturan gubernur sebagai dasar hukum untuk pajak dan retribusi.

“Dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Papua Barat daya memiliki potensi besar yaitu sektor pariwisata, perikanan dan kelautan di kawasan raja Ampat dan sekitarnya. Namun pemerintah provinsi papua barat daya masih membutuhkan regulasi yang tepat agar potensi ini bisa dikembangkan dengan optimal dan baik,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Komite lV DPD RI H. Ahmad Nawardi.S.Ag menyampaikan Potensi sumber daya alam yang ada di PBD yaitu kebun kebun sawit yang luas dan masih memberi kontribusi kepada daerah.

Dirinya juga menyoroti terkait kontribusi sektor perikanan terhadap PNBP Nasional pada tahun 2023 hanya sekitar Rp1,7 triliun (0,3 persen), sementara sektor kehutanan menyumbang sekitar Rp2,8 triliun (0,5 persen) pada tahun 2023.

Sedangkan lanjutnya, sektor kehutanan 2,8 triliun atau 0,5 persen dari PNBP. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan PNBP yang ada.

“Potensi besar namun belum tergarap secara optimal. Saya optimis Provinsi Papua Barat Daya ini dapat menjadi pilot project ke depan,” ujarnya.

Dari semua yang telah dibahas, dirinya menegaskan kekayaan sumber daya alam di provinsi Papua Barat Daya diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PNBP yang bertumpu pada sektor kelautan, kehutanan dan jasa layanan publik.

“Dengan adanya provinsi Papua Barat daya memiliki 200 ribu kilometer wilayah laut dengan penggunaan dan potensi mencapai 2,5 juta ton per tahun. Provinsi Papua Barat daya memiliki wilayah 1,6 juta hektare hutan produksi dan perkirakan mendapatkan hasil 10 sampai 20 triliun per tahun,” terangnya.

Dirinya berharap melalui kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi Papua Barat Daya dalam mengoptimalkan potensi PNBP dan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat dalam hal anggaran dan kebijakan di provinsi Papua Barat daya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses