Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Jumat Besok, Aturan ASN Pemkot Ambon Tak Boleh Pakai Modis Mulai Diberlakukan

Rudy Rabu, 9 April 2025 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250409-WA0037

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Bagikan berita ini
        

 

AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mulai memberlakukan aturan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tidak diperbolehkan, untuk menggunakan mobil dinas (modis) di hari Jumat.

Aturan tersebut mulai berlaku pada Jumat (11/4/2025). Demikian ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Rabu (9/4/2025).

“Mulai hari Jumat ini tidak ada lagi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk melakukan aktivitas perkantoran. Dan aturan ini berlaku di setiap hari Jumat,” tegas dia.

Menurut Wattimena, aturan ini seharusnya sudah dilakukan. Namun setelah adanya berbagai pertimbangan, maka aturan ini baru bisa berlaku usai Idul Fitri.

“Saya sudah sampaikan ke semua ASN untuk setiap hari Jumat tidak boleh gunakan modis. ASN bisa menggunakan moda transportasi lain, seperti Maxsim, Grab, gojek dan mobi angkutan kota (angkot). Ini hal kecil yang sebenarnya berdampak besar bagi Masyarakat, yang kesehariannya bekerja sebagai driver motor dan mobil,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menyebut, pemberlakuan aturan ini akan berdampak pada dua faktor, yakni peningkatan ekonomi masyarakat, dan mendukung efisiensi anggaran, yang merupakaan kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, kebijakan ini juga akan berdampak bagi naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena terhitung anggaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak dibayarkan, sehingga anggaran itu bisa di gunakan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat.

“Saya berharap kebijakan ini bisa di dukung Bersama. Sampai kapan kebijakan ini dilaksanakan? Sampai kita bisa mengatasi kemacetan di Kota Ambon,” tandas Wali Kota.

Tentang penulis

Jumat Besok, Aturan ASN Pemkot Ambon Tak Boleh Pakai Modis Mulai Diberlakukan 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Wawali Harap ASN Pemkot Ambon Disiplin
Next: Begini Cara TP PKK Ambon Awasi Program Kerja

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG_7b985349-48ce-4178-912e-a42d746a013f
3 min read
  • Daerah

Watubun: Hardiknas 2026 Jadi Momentum Perkuat Fondasi Pendidikan di Maluku

Q Sabtu, 2 Mei 2026
IMG-20260501-WA0062
2 min read
  • Daerah

Wawali Ambon Soroti Peran Tarekat Maria Mediatrix Jelang Satu Abad Pelayanan

Q Jumat, 1 Mei 2026
Screenshot_2026-05-01-18-46-30-816_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: May Day Momentum Perjuangkan Kesejahteraan

Q Jumat, 1 Mei 2026
IMG-20260501-WA0044
2 min read
  • Daerah

Perkuat Kualitas SDM Sektor Pertambangan di Wetar, BKP-BTR Cetak 15 POP

Redaksi Jumat, 1 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d