Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Wali Kota Desak PT. DSA “Angkat Kaki” Dari Lahan Milik Pemkot Ambon

Rudy Rabu, 9 April 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250409-WA0038

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena

Bagikan berita ini
        

 

AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mendesak PT. Dream Sukses Airindo (DSA), untuk segera “angkat kaki” dari lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang berada di Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pasalnya, lahan tersebut merupakan aset Pemkot Ambon. Langkah tegas ini diambil, menyusul rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset.

Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk menarik kembali seluruh aset milik Pemkot Ambon yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Salah satunya adalah, PT. DSA.

“Saya sudah instruksikan kepada BPKAD untuk segera menertibkan aset-aset tersebut, termasuk gedung yang saat ini digunakan oleh PT. DSA. Itu milik Pemkot, dan harus dikembalikan,” tegas Wali Kota kepada wartawan, di Ambon, Rabu (9/4/2025).

Langkah ini tak lepas dari gugatan hukum yang dilayangkan PT. DSA terhadap Pemkot Ambon. Selain itu, kinerja perusahaan penyedia air bersih tersebut juga menuai sorotan tajam dari masyarakat.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat di wilayah konsesi PT. DSA. Kalau tidak mampu melayani masyarakat, jangan memaksakan diri,” tegas Wattimena.

Menurut Wattimena, pasca gugatan tersebut, kemitraan antara PT. DSA dan Pemkot Ambon telah berakhir. Karena itu, Pemkot Ambon memberi waktu satu bulan bagi PT. DSA, untuk angkat kaki dari kantor yang mereka tempati.

“Saya mempersilahkan mereka untuk cari gedung lain untuk berkantor. Bangunan itu bukan milik kalian, tetapi milik Pemkot Ambon,” pungkas dia.

Dia juga menyebut, bahwa masih ada beberapa aset Pemkot yang belum dikuasai secara penuh. Seluruh bangunan tersebut akan didata ulang dan dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kantor representatif.

“Penataan aset ini penting, agar pelayanan pemerintahan berjalan maksimal dengan fasilitas yang layak,” tutup Wattimena.

Tentang penulis

Wali Kota Desak PT. DSA “Angkat Kaki” Dari Lahan Milik Pemkot Ambon 1 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: NTP Maluku Pada Maret 2025 Turun 0,15 Persen
Next: Gubernur Elisa Kambu Ajak Masyarakat Saling Menjaga, Merangkul dan Memaafkan

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d