Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Kelola Tambang Gunung Botak, Pemprov Maluku Terbitkan IPR

Rudy Jumat, 25 April 2025 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250425-WA0008

Asisten II Sekda Maluku, Kasrul Selang.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi Maluku resmi menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada 10 koperasi yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Setelah izin ini diterbitkan, maka 10 koperasi ini sudah bisa melakukan penambangan secara legal di areal tambang Gunung Botak.

Asisten II Sekda Maluku, Kasrul Selang mengatakan, koperasi-koperasi tersebut telah lolos verifikasi di aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM, dan siap memulai kegiatan tambang sesuai ketentuan hukum dan lingkungan.

“10 koperasi ini sudah memenuhi semua persyaratan, baik dari segi teknis, administrasi maupun lingkungan. Dalam dua hari ke depan akan dilakukan sosialisasi dan pembersihan lapangan,” ujarnya kepada wartawan, di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (25/4/2025).

Dia menyebut, setiap koperasi akan mendapat alokasi lahan sekitar 10 hektar. Penambangan nantinya akan diawasi oleh Inspektur Tambang dan dinas terkait, untuk memastikan kegiatan dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Selang, mengimbau kepada para penambang ilegal untuk segera meninggalkan wilayah tersebut, agar tidak mengganggu proses tambang resmi.

“Penambangan legal akan mengurangi risiko longsor dan korban jiwa, serta meningkatkan ekonomi masyarakat,” imbuh dia.

Ia juga menegaskan, jika pemerintah siap melayani masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin secara sah.

“Bagi penambang berizin atau yang ingin mengurus izin, kami siapkan karpet merah. Silahkan diurus,” tegasnya.

Untuk itu, Kasrul mengajak seluruh pihak untuk menambang secara bijak dan bertanggung jawab, demi keberlangsungan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

Tentang penulis

Kelola Tambang Gunung Botak, Pemprov Maluku Terbitkan IPR 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: KAMMI Maluku Tegaskan Penertiban Pasar Mardika Sebagai Bentuk Komitmen
Next: Rawan Gempa, BPBD Kota Sorong Latih Siswa Evakuasi Mandiri

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-05-01-18-46-30-816_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: May Day Momentum Perjuangkan Kesejahteraan

Q Jumat, 1 Mei 2026
IMG-20260501-WA0044
2 min read
  • Daerah

Perkuat Kualitas SDM Sektor Pertambangan di Wetar, BKP-BTR Cetak 15 POP

Redaksi Jumat, 1 Mei 2026
IMG_7b985349-48ce-4178-912e-a42d746a013f
2 min read
  • Daerah

Watubun: Hari Buruh Harus Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Q Jumat, 1 Mei 2026
Screenshot_2026-03-05-19-41-20-943_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Lewerissa Dorong Penataan Ulang Kawasan Rawan Bencana di Ambon

Q Jumat, 1 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d