
AMBON, BeritaAktual.co – Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan tertib, maka Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku menyatakan dukungannya, terhadap langkah Pemerintah Kota Ambon dalam upaya penertiban kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan mengapresiasi langkah kongkrit Pemkot Ambon. Pasalnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi tersebut tidak tertata dengan baik.
“Itulah menjadi alasan kenapa kami harus mendukung program pemerintah, demi kepentingan semua pihak,’’ ujar Amin kepada wartawan, di Ambon, Jumat (25/4/2025).
KAMMI Maluku sebelumnya telah membentuk tim jaring aspirasi pedagang, dan telah sampai pada aksi demonstrasi bersama pedagang. Aspirasi lewat point tuntutan itu telah disampaikan dan diserahkan kepada Disperindag Provinsi Maluku serta Gubernur lewat Kepala Bagian Kesbangpol Provinsi Maluku sebagai utusan Pemprov Maluku saat itu.
Bagi KAMMI, kebijakan Pemkot saat ini sesuai dengan kehendak pedagang yang diwawancarai dan tuntutan perjuangan KAMMI Maluku.
Menurutnya, Ini langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah Kota Ambon, agar pedagang bisa mempersiapkan diri sejak awal demi kelancaran proses penertiban, tetapi juga untuk kepentingan bersama, baik para pedagang dan konsumennya.
“Mengingat, kondisi Gedung Putih di Pasar Mardika yang telah menelan anggaran miliar rupiah dari APBN, maka seharusnya mampu menjadi pusat aktivitas perdagangan, dan membantu meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” tegas Amin.
Senada, Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey juga mengapresiasi dan mendukung kebijakan penertiban Pasar Mardika oleh Pemkot Ambon.
Dia lantas meminta Pemkot Ambon untuk memperhatikan berbagai aspek, terkait dengan kebutuhan dan tempat berjualan pedagang yang terkena dampak relokasi, dan tidak melanggar hak-hak mereka.
“Pada prinsipnya kita akan mendukung setiap program selama untuk kebaikan bagi masyarakat. Bagi kami kepentingan umum di atas segalanya,” pungkas Fatsey.