
Program WAJAR, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (25/4/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Rencananya pada Senin, 28 April pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan penertiban terhadap Pasar dan Terminal Mardika, hingga Pasar Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan tidak ada lagi kompromi bagi pedagang, saat penertiban berlangsung.
“Pasar Mardika kita tertibkan tanggal 28 April, tidak ada lagi kompromi. Sosialisasi sudah dilakukan tanggal 17 dan 22 April, dan tanggal 28 nanti saya yang akan memimpin, untuk pengosongan badan jalan dan terminal,” kata Wattimena di sela-sela pelaksanaan Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (25/4/2025), di Balai Kota Ambon.
Awalnya, kata Wattimena, para pedagang sudah ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan masuk ke dalam Gedung Baru Mardika. Namun, mereka kembali memutuskan berjualan di trotoar, badan jalan, serta terminal yang menyebabkan kemacetan di kota ini.
“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi, masih banyak tempat di dalam gedung baru. Bahkan, memungkinkan untuk semua pedagang masuk di sana,” tegas Wattimena.
Menurut dia, Pemerintah Kota Ambon saat ini tidak mendapatkan pemasukan dari pasar dan terminal Mardika, tetapi atas kesemrawutan dan kemacetan yang terjadi, Pemkot Ambon yang selalu disalahkan.
“Kami tidak kelola, tapi kesemrawutan di Pasar Mardika selalu kami yang disalahkan, sehingga kebijakan penertiban semata-mata, untuk kebaikan warga Kota Ambon, dan jalan bisa digunakan oleh kendaraan,” tegas Wali Kota.
Untuk itu, Wattimena meminta para pedagang tidak bersikap egois, sehingga mengesampingkan kepentingan warga kota lainnya. Olehnya itu, dia menegaskan tidak lagi kompromi dalam penertiban.
“Tanggal 28 kita bersihkan, maaf tidak lagi ada kompromi bagi pedagang yang bandel dan melawan kebijakan pemerintah,” tandas Wattimena.




