Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun

Marni Minggu, 29 Juni 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250629_170534_Video Player
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Seorang laki-laki berinisial AM (19) diamankan aparat Polresta Sorong Kota setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan yakni percobaan pemerkosaan, dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DM (18), di kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong Papua Barat Daya Sabtu, 28 Juni 2025 sekira pukul 17.00 WIT.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam konferensi pers menyampaikan, peristiwa ini saat  korban tengah duduk sambil menggendong bayinya di pelataran rumah warga. Lantaran suasana dan kondisi kompleks lagi sepi, pelaku yang dalam keadaan mabuk, mendekati korban dan muncul niat untuk melakukan aksi bejatnya itu.

“Korban lagi duduk memangku anaknya, kemudian pelaku datang dan mendekati korban dari belakang. Korban yang menyadari kehadiran pelaku kaget dan berusaha menghindar. Tapi pelaku melakukan tindak kekerasan dengan memukul korban berulang kali hingga jatuh tersungkur. Pelaku kemudian melepas paksa celana dalam korban dan diduga sempat melakukan tindakan cabul, namun pelaku akhirnya kabur karena menyadari kedatangan warga,” ujar Kombes Pol Happy, Minggu siang (29/06/2025).

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun 3 IMG 20250629 WA00261
AM pelaku pencabulan pemerkosaan, dan penganiayaan

Setelah kejadian Kapolres menambahkan, pihaknya menerima informasi dari warga dan segera melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.30 WIT. Sebelum ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri hingga polisi terpaksa menghadiahinya dengan timah panas. Pelaku akhirnya dibawa untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti yang telah diamankan berupa celana dalam warna merah jambu milik korban, Topi warna coklat milik pelaku dan kacamata hitam milik pelaku. Setelah diamankan di Mapolresta Sorong Kota sekitar pukul 00.30 WIT, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas Kapolresta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Mar)

Tentang penulis

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun 4 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Satgas INDO RDB 39-F Monusco Bantu Rehabilitasi Bangunan Kantor Valeze Vonkutu Yang Rusak Cukup Parah
Next: AMGPM Cabang Sumber Kasih Gelar Konfercab Pertama, Ini Harapan Masrikat

Related News

Screenshot_20260409_150804_Samsung Internet
2 min read
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Buru Kelompok Terorganisir Pelaku Kekerasan di Tambrauw

Marni Kamis, 9 April 2026
Screenshot_20260406_213902_Samsung Internet
2 min read
  • Hukrim

Empat Tersangka Pembunuhan di Tambrauw Ditahan, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Marni Senin, 6 April 2026
IMG-20260325-WA0020
2 min read
  • Hukrim

Satu Tersangka Ditahan, Tujuh Orang Jadi DPO dalam Kasus Pembunuhan di Tambrauw

Marni Rabu, 25 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-04-17-13-19-40-136_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Watubun Ikut Pembekalan Lemhanas, Ini Tujuannya

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-12-13-44-959_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Tegaskan Zero Halinar sebagai Komitmen Integritas 2026

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-12-13-21-660_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Estafet Sarung Meriahkan HBP ke-62 di Lapas Wahai

Q Jumat, 17 April 2026
20260417_100454
Ketua TP PKK Kota Sorong Jemima Elisabeth Lobat
2 min read
  • Kesehatan

Memperingati  HKG PKK ke-54,TP PKK Kota Sorong  Ajak Masyarakat Senam Pagi dan Pemeriksaan Kesehatan

Marni Jumat, 17 April 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d