Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

16 Pemuda Dibebaskan Karena Ikut-ikutan Aksi Massa Tolak Pemindahan Tapol, 7 Masih Ditahan

Redaksi Sabtu, 30 Agustus 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250830_105228_Video Player
16 Pemuda yang dibebaskan (doc: beritaaktual.co)
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Aksi massa yang menolak pemindahan Tahanan Politik (Tapol) untuk disidangkan di Makassar berujung kericuhan di kota Sorong tanggal 27 hingga 29 Agustus 2025. Akibatnya, 16 pemuda ditahan Polresta Sorong Kota lantaran diduga terlibat dalam aksi.

Setelah tim kuasa hukum dibantu Forum Lintas Suku Asli Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan pertemuan bersama Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amri Siahaan, di Mapolresta Sorong pada Jumat malam (29/08/2025), 16 pemuda tersebut dibebaskan karena tidak memenuhi unsur pidana.

16 pemuda akhirnya bisa menghirup udara bebas, mereka dikembalikan ke keluarga dijemput orang tua masing-masing.

Sebelum diserahkan ke keluarga mereka, perwakilan Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Forum Lintas Suku Asli Papua mengingatkan mereka, untuk tidak lagi ikut-ikutan dalam aksi massa. Para orang tua juga diingatkan untuk selalu memonitor anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam aksi serupa.

16 Pemuda Dibebaskan Karena Ikut-ikutan Aksi Massa Tolak Pemindahan Tapol, 7 Masih Ditahan 3 Screenshot 20250830 105238 Video Player
Tim Advokat, Simon Soren

Tim Koalisi Advokat Papua Barat Daya (Wakil Ketua MRP PBD), Mesak Mambraku mengatakan, dari 23 orang yang ditahan sejak 27 hingga 29 Agustus, 16 sudah dibebaskan sementara 7 lainnya masih ditahan. Satu diantaranya berinisial YM sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aksi massa merusak rumah dan mobil dinas gubernur Papua Barat Daya.

“Benar, YM masih ditahan dan dikenakan pasal 170 KUHP,” terang Mesak.

Senada, Simon Soren sebagai Tim Advokat (Koalisi Advokat Papua Barat Daya) yang menangani persoalan hukum ini menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Sorong yang sudah menjalankan tugasnya secara profesional, hingga proses ini bisa berjalan dengan baik.

“Polisi bekerja profesional, dan kami juga akan bekerja mengawal proses ini secara profesional juga,”

Ia juga meminta masyarakat terus mengawal dan memastikan perkembangan situasi di lapangan, apabila terjadi pergerakan serupa (aksi massa) segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Untuk Diketahui, Mereka yang dibebaskan;

  1. MR (27)
  2. DA (22)
  3. RW (27)
  4. AN (33)
  5. JW (23)
  6. WP (23)
  7. YK 15)
  8. AH (19)
  9. RD (17)
  10. AD (26)
  11. SM (25)
  12. JI (20)
  13. ⁠YW (32)
  14. SA (42)
  15. RI (21)
  16. ⁠AK

Sementara 7 orang lainnya yang masih ditahan;

  1.  LR
  2.  ⁠NF
  3.  ⁠MW
  4. MS
  5. EB
  6. DG
  7. YM

 

Tim Liputan BeritaAktual.co/PBDTV

 

Tentang penulis

16 Pemuda Dibebaskan Karena Ikut-ikutan Aksi Massa Tolak Pemindahan Tapol, 7 Masih Ditahan 4 mystery

Redaksi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar PEN 8.0 di Sekolah Papua
Next: Dengar Aspirasi Dandim 1802/Sorong Datangi Kompleks Worot Belakang Yohan, Ini Permintaan Warga

Related News

IMG-20260526-WA0012
2 min read
  • Metro

Pererat Silaturahmi Polri dan Masyarakat, Wakapolda PBD Serahkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren FAHD AL-MUSLIM  

Marni Selasa, 26 Mei 2026
20260526_085932
2 min read
  • Metro

Letkol Inf I. Caning Sugiantaya Resmi Jabat Komandan Yonif 762/VYS Sorong  

Marni Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_20260523_135939_Chrome
Jatir Yuda Marau, Kuasa Hukum DBK
4 min read
  • Metro
  • Hukrim

Bongkar Mafia BBM, Polda PBD Diminta Tetapkan PT SM dan Pemilik Tiga SPBU Sebagai Tersangka

Redaksi Sabtu, 23 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-05-26-21-50-10-825_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Cegah Hantavirus, Petugas dan Warga Binaan Lapas Wahai Sterilisasi Blok Hunian

Q Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-05-26-21-49-56-871_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Periksa Riwayat Digital hingga Fitur Handphone, Lapas Wahai Perketat Pengawasan Wartelsuspas

Q Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-05-26-19-52-30-252_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Tamaela: Rekomendasi DPRD Jadi Acuan Perbaikan Kinerja Pemkot Ambon

Q Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-05-26-19-52-15-888_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan Kota Ambon

Q Selasa, 26 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d