Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Ayah Angkat di Sorong Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Marni Sabtu, 15 November 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20251115_125845_Chrome
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Eka Tri Lestari Abusama [Foto; BeritaAktual]
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota terus memproses kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah angkat (58) berinisial A terhadap anak (11) berinisial N di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri bercerita kepada temannya setahun setelah peristiwa tragis itu terjadi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Eka Tri Lestari Abusama, memaparkan saat kejadian tersebut ibu angkat korban sedang tidak berada di rumah.

“Waktu itu pada tahun 2024, sekitar bulan Oktober, ibu angkat korban sedang ke luar daerah. Jadi, situasi dalam rumah itu cuma ada si Tersangka (TSK) dengan anak korban. Nah, di situ mulai terjadi pencabulan terkait dengan apa yang terjadi sama si anak korban ini. Setelah dari situ, anak korban ini diam,” kata Kanit PPA Ipda Eka ketika ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (14/11/2025).

Lanjutnya, Peristiwa tersebut terungkap pada tahun 2025. Korban yang kini sudah naik ke kelas 5 SD, disebut mulai merasa terkekang di dalam rumah.

“Akhirnya dia (korban) ceritakan sama teman kelasnya, kalau bapak angkatnya ada bikin-bikin dia kurang bagus,” jelas Kanit Ipda Eka.

Kisah korban kemudian ini kemudian diteruskan secara berantai. Teman korban bercerita kepada ibunya, yang kemudian menyampaikan hal tersebut kepada guru sekolah. Pihak guru lantas mendatangi Kanit PPA Polresta Sorong Kota.

Meskipun ibu guru korban awalnya ingin membuat laporan, ia merasa takut dengan keamanan dirinya. Akhirnya, proses pelaporan resmi diambil alih oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota.

“Akhirnya dari UPTD yang langsung membuat laporan. UPTD yang membuatkan laporan, laporan polisi itu sudah jadi dan sampai sekarang ini kita sudah berproses,” tegasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama memastikan bahwa proses hukum berjalan.

Dikatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong untuk diperiksa. Kemudian pihak Kejaksaan telah memberikan petunjuk P19, yang artinya ada kekurangan pada berkas perkara yang harus dipenuhi oleh penyidik.

“P19 itu kita sudah penuhi semua. Kita sudah mengembalikan berkas terkait dengan P19 itu,” kata Ipda Eka.

Dikatakan bahwa Penyidik juga telah memenuhi kembali Berita Acara (BA) koordinasi dan permintaan tambahan dari Kejaksaan.

Saat ini, berkas perkara telah kembali berada di tangan Kejaksaan dan sedang dalam proses penelitian akhir.

“Setelah diperiksa dari Kejaksaan, mungkin setelah dinyatakan memang berkas itu lengkap, nanti akan dikeluarkan P21-nya,” kata Ipda Eka.(*/Mar)

Tentang penulis

Ayah Angkat di Sorong Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan 1 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Polda PBD Resmi Berkantor di Aimas, Kirab Pataka Tandai Babak Baru Pengabdian
Next: Komisi IV Ungkap Fakta Tunggakan Jasa Nakes Covid-19 dan Langkah Penyelesaian

Related News

IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
Screenshot_20260617_231128_Chrome
  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Residivis Diamankan Usai Melawan dan Cabut Senjata Tajam

Marni Rabu, 17 Juni 2026
IMG-20260610-WA0004
Tim PH EP, Kiri Johan Rahantoknam kanan Areos Borola. [Foto: BA]
  • Hukrim

Tak Terima Uang, Pembuatan LPJ Yayasan Pasukan Hijau, EP Diiming-iming Proposal Bantuan Dana Akan dijawab

Redaksi Rabu, 10 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260626-WA0048
Polda papua Barat Daya Press Release berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan online (Foto/Mar)
  • Metro

Pelaku Penipu Online Bermodus Sewa Alat Konstruksi Diamankan Polda Papua Barat Daya

Marni Jumat, 26 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d