
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Dinas Pekeriaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat Daya bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengembangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota dan kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyusunan RTRW yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, George Yarangga, menegaskan bahwa Papua Barat Daya saat ini tengah memasuki masa pembangunan dan penataan wilayah secara intensif.
“Kami menekankan bahwa perencanaan tata ruang merupakan pondasi utama untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Tanpa rencana tata ruang yang matang, pembangunan bisa berjalan tanpa arah, tumpang tindih, bahkan menimbulkan konflik pemanfaatan ruang,” ujarnya.
George Yarangga juga mengingatkan pentingnya kesamaan pemahaman dan komitmen dari seluruh pihak dalam penyusunan RTRW di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar berjalan selaras dan sesuai arahan nasional. Ia juga mengapresiasi peran ATR/BPN yang terus memberikan pendampingan teknis agar proses penyusunan RTRW memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar terbaru.

“Perlindungan lingkungan itu sangat perlu, terutama kawasan hutan, pesisir, dan pulau-pulau kecil, menjadi prioritas utama untuk menjaga identitas dan kekuatan ekologis daerah,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan konektivitas wilayah dan peningkatan akses serta pelayanan dasar kepada masyarakat menjadi fokus utama. Ia juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat harus menjadi bagian integral dari penyusunan tata ruang dan budaya Papua yang harus dilindungi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Daya, Yakobus Tandung Pabimbin, menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Tata Ruang dari ATR/BPN turut mendampingi penyusun RTRW di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk di daerah seperti Kabupaten Raja Ampat, Maybrat, Sorong Selatan, dan Tambrauw. Ia menegaskan bahwa penyusunan RTRW harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar pembangunan dapat berjalan adil dan merata mulai dari kampung hingga kota.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sedang dalam proses penggabungan RTRW bidang darat dan laut, dengan menunggu data dari kabupaten/kota dan RTRW laut yang sedang disusun. Selain itu, dokumen RTRW provinsi untuk bidang darat telah rampung, dan tinggal menunggu usulan dari kabupaten/kota terkait lokasi pertanian sesuai aturan baru dari ATR untuk mendukung swasembada pangan nasional.
Yakobus menegaskan bahwa proses persetujuan RTRW melibatkan lintas sektoral di Jakarta dan harus memenuhi berbagai ketentuan agar dapat ditetapkan secara resmi. Ia berharap, melalui bimbingan teknis ini, proses penyusunan RTRW dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga pembangunan di Papua Barat Daya dapat berjalan sesuai visi nasional dan kebutuhan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang solid antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, diharapkan Papua Barat Daya mampu menghadirkan tata ruang berkualitas yang mendorong kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah.







