
Pemkot Ambon menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian bersama CPNS dan PPPK tahun 2025, yang berlangsung di Hall Convention Maluku City Mall, Kamis (18/12/2025). Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, yang berlangsung di Hall Convention Maluku City Mall, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot Ambon, untuk menata data Aparatur Sipil Negara (ASN) secara teratur, akurat, dan berbasis teknologi digital.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Ambon, Steven Dominggus dalam sambutannya meminta seluruh ASN, untuk memastikan semua data terkait diri mereka diupdate secara lengkap.
“Mulai dari data kependudukan, riwayat pelatihan dan diklat, hingga sertifikat kepegawaian harus diunggah sempurna, agar dapat tercatat dan dibaca dengan benar dalam sistem digital,” kata dia.
Selain pengelolaan data, dia juga menegaskan implementasi penilaian kinerja, yang berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara periodik.
Pada tahun 2025, penilaian ini akan dilakukan minimal setiap tiga bulan, dengan opsi untuk dilakukan setiap bulan bagi yang memungkinkan.
“Untuk mendukung hal ini, sistem absensi dan pencatatan kinerja secara digital telah disiapkan, termasuk laporan harian yang akan dinilai langsung oleh pimpinan, dan akan berdampak pada perhitungan tunjangan yang diterima ASN,” ujar Steven.
Dalam aspek perkembangan karier, mutasi dan promosi akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
CPNS yang sebagian besar menempati jabatan fungsional tetap memiliki kesempatan untuk dialihkan ke jabatan struktural, dengan pertimbangan masa kerja dan penilaian dari Pejabat Penilai Kinerja (PPK).
“Selain itu, pembinaan disiplin juga akan dilakukan secara ketat untuk memastikan profesionalisme ASN,” sebutnya.
Menurutnya, Pemkot Ambon juga membuka akses bagi ASN untuk mengembangkan diri melalui izin belajar dan tugas belajar, termasuk melalui jalur Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (LPDP).
Semua proses pengajuan harus dilakukan melalui koordinasi resmi, dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Sebagai tambahan, skema kerja fleksibel berupa “work from anywhere” juga sedang disiapkan, dengan syarat laporan tugas yang jelas dan teratur agar produktivitas tetap terjaga,” tandas Steven.




