
Acara perpisahan dan pengantaran tugas Kepala Balai Perhutanan Sosial Ambon, yang digelar, Kamis (15/1/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Acara perpisahan dan pengantaran tugas Kepala Balai Perhutanan Sosial (BPS) Ambon yang digelar, Kamis (15/1/2026) menjadi ajang, untuk menyajikan prestasi luar biasa yang dicapai sektor perhutanan sosial selama masa kepemimpinan Ojom Sumantri S.Hut., M.Sc.
Dalam masa tugas selama 2 tahun 8 bulan, BPS Ambon berhasil membuka akses perhutanan sosial untuk wilayah kerjanya seluas sekitar 900 ribu hektare, yang memberikan manfaat langsung bagi lebih dari 185 ribu Kepala Keluarga (KK).
Jika dihitung mulai tahun 2023 hingga akhir 2025 lalu, cakupan program telah menjangkau luas wilayah Maluku dan Papua, dengan total mencapai kurang lebih 2,5 juta hektare.
“Pencapaian ini merupakan lonjakan yang belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan mencapai ribuan persen dibandingkan target awal yang ditetapkan,” papar Ojom dalam sambutannya.
Acara yang diisi dengan suasana hangat dan penuh apresiasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perikanan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ake Malamo, serta Kepala Badan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (BPKH) Wilayah VI Manado dan Wilayah XVII Manowari. Juga hadir para Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) dan Kantor Daerah Kehutanan (CDK) dari wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya, serta seluruh staf seksi wilayah BPS Ambon.
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti kuatnya kerja sama, dan jejaring kolaboratif yang menjadi tulang punggung keberhasilan program perhutanan sosial di kawasan tersebut.
Menurut Ojom, tantangan terbesar pada awal masa jabatannya adalah, cakupan wilayah kerja yang sangat luas, mencakup dari Maluku hingga wilayah Papua yang memiliki aksesibilitas yang terbatas.
Hal ini menyebabkan pelaksanaan program berjalan dengan kecepatan yang lambat. Namun, perubahan struktur kelembagaan dengan memecah menjadi dua balai terpisah, menjadi titik balik yang membuat fokus pada masing-masing wilayah semakin jelas, dan percepatan distribusi manfaat program bisa dilakukan secara signifikan.

“Setelah pembagian organisasi, kita bisa lebih fokus pada karakteristik masing-masing wilayah, sehingga implementasi program menjadi lebih efektif seperti yang kita lihat pada hasil saat ini,” jelasnya.
Untuk wilayah Maluku sendiri, total akses perhutanan sosial telah mencapai 241 ribu hektare, yang melibatkan lebih dari 33 ribu KK dari 171 kelompok masyarakat yang terlibat.
Meskipun telah mencapai angka yang memuaskan, Ojom mengungkapkan, bahwa masih terdapat potensi luas lahan seluas lebih dari 50 ribu hektare, yang belum dapat dijangkau program, sehingga menjadi tugas penting bagi kepala balai yang akan menjabat selanjutnya.
Sementara itu, untuk Provinsi Maluku Utara, Ojom menekankan urgensi dalam percepatan proses penetapan hutan adat. Sampai saat ini, belum ada satu pun kawasan hutan adat yang resmi ditetapkan di provinsi tersebut.
“Namun, saya menjamin bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah telah berjalan dengan baik, dan pembahasan terkait regulasi penetapan hutan adat telah masuk dalam agenda pembahasan di DPRD Provinsi Maluku Utara,” ujar dia.
Untuk itu, Ojom menyampaikan penghargaan yang mendalam kepada masyarakat Ambon, yang menurutnya memiliki modal sosial yang sangat kuat.
“Ambon adalah tanah yang kaya akan budaya, dengan karakter masyarakat yang luar biasa. Perbedaan yang ada bukanlah halangan, melainkan tantangan untuk kita satukan dalam satu visi dan tujuan yang sama, untuk kemajuan bersama,” sebut dia.




