Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Pekan Depan, TPU Muslim Air Besar Rampung

Q Sabtu, 17 Januari 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1768317515534

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddyson Sarimanela. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) umat Muslim di kawasan Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, segera terealisasi setelah memasuki tahap akhir proses pembayaran.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku telah mengantongi uang panjar sebesar Rp 500 juta, sementara sisanya senilai Rp 5,8 miliar akan diselesaikan paling lambat awal pekan depan, melalui kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edysson Sarimanela menegaskan, permasalahan hukum terkait lahan seluas tiga hektar tersebut telah tuntas diselesaikan.

Tanah yang berada di bawah nama keluarga Soplanit dan telah memiliki sertifikat resmi telah dijamin keabsahannya, setelah MUI melakukan pembayaran uang panjar sesuai kesepakatan.

“Kita sudah mengkonfirmasi, bahwa tidak ada lagi masalah hukum yang mengganggu proses pengadaan lahan ini. Komisi I secara penuh mendukung upaya MUI, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Sekarang fokus kita adalah, menyelesaikan seluruh pembayaran sesuai jadwal yang telah disepakati,” ujar Edysson, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (17/1/2026).

Dikatakan, Rapat koordinasi yang baru saja digelar, menghasilkan kesepakatan terkait mekanisme pembayaran sisa nilai lahan.

“Langkah selanjutnya akan melibatkan Asisten I Setda Provinsi Maluku, Kepala Biro Pemerintahan, serta pihak MUI Maluku, sebelum melakukan penyampaian resmi kepada Gubernur Maluku melalui Sekretaris Daerah Provinsi,” ujar dia.

Menurut Edysson, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena juga turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Kebutuhan akan fasilitas pemakaman bagi umat Muslim di kawasan tersebut dinilai sangat mendesak, dan tidak dapat ditunda lebih lama.

“Kebutuhan pemakaman adalah kebutuhan dasar yang harus segera terpenuhi. Oleh karena itu, kedua pemerintah daerah sepakat untuk menerapkan skema tanggung renteng dalam menutupi sisa pembayaran, dengan memperhatikan kemampuan keuangan masing-masing,” jelasnya.

Dia menyebut, meskipun target pelunasan ditetapkan pada awal pekan depan, pemilik lahan telah memberikan kelonggaran waktu hingga enam bulan, untuk menyelesaikan seluruh pembayaran jika diperlukan.

“Kontribusi dari Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon akan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah masing-masing, agar tidak memberatkan anggaran,” tandas Edysson.

Tentang penulis

Pekan Depan, TPU Muslim Air Besar Rampung 2 avatar user 22 1777893144

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Sekolah Kristen Kalam Kudus Sorong Klarifikasi Pemberhentian Siswa MKA
Next: Pertamina Patra Niaga Bersama BKKBN Maluku Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Kelas Parenting Tamasya Darling

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260506-WA0039
2 min read
  • Daerah

Renwarin: Integrasi Data Pelita Jadi Kunci Pengambilan Kebijakan Strategis di Maluku

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-20-07-134_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Binaan

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-19-46-353_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Ibadah Minggu di Lapas Wahai Sebagai Bentuk Pembinaan Spiritual

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-18-45-11-948_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Kreativitas Warga Binaan Lapas Wahai Berbuah Karya

Q Rabu, 6 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d