Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Komisi III: Tambang Batuan di Ambon Tak Boleh Ditutup Total

Q Jumat, 23 Januari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260123-WA0013~2

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far. Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Komisi III DPRD Kota Ambon menegaskan, operasional pertambangan batuan tidak boleh dihentikan secara keseluruhan, meskipun upaya penyempurnaan administrasi dan penataan wilayah masih berjalan.

Penutupan total dinilai akan memberikan dampak negatif terhadap pembangunan, dan aktivitas ekonomi di kota serta provinsi Maluku.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far kepada wartawan, usai menerima aspirasi dari Gerakan Peduli Masyarakat Maluku (FGPM) bersama puluhan sopir truk yang mengangkut material batuan, di Ruang Rapat DPRD Kota Ambon, Jumat (23/01/2026).

Dalam pertemuan tersebut, FGPM mengajukan beberapa permintaan krusial. Mereka mendesak, agar Pemkot Ambon dan DPRD segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum yang jelas untuk menjamin kepastian usaha di sektor pertambangan batuan.

Selain itu, mereka juga diajukan permintaan kebijakan fleksibilitas, agar pengangkutan pasir dan batuan tetap berjalan lancar, di tengah perubahan regulasi yang tengah dilakukan.

FGPM juga mengingatkan, bahwa penutupan sejumlah lokasi galian dapat berdampak luas, termasuk membuat sekitar 300 sopir truk kehilangan mata pencaharian, menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, serta mengganggu pasokan material yang sangat dibutuhkan, untuk proyek infrastruktur di Kota Ambon dan seluruh Provinsi Maluku.

Komisi III: Tambang Batuan di Ambon Tak Boleh Ditutup Total 1 IMG 20260123 WA0011
Komisi III DPRD Kota Ambon, saat menerima aspirasi dari FGPM bersama puluhan sopir truk yang mengangkut material batuan, di kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (23/01/2026). Foto-Q/BA

Menanggapi hal ini, Far-Far menilai, bahwa penghentian total aktivitas tambang di saat kondisi keuangan daerah masih terbatas akan memicu efek berantai yang tidak diinginkan.

“Jika semua tambang harus ditutup, material pembangunan akan sulit didapatkan, pelaksanaan proyek akan terhambat, dan bahkan aktivitas perekonomian kota bisa terganggu secara signifikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini sudah terdapat dua titik tambang yang telah menghentikan operasinya. Jika kondisi ini terus meluas, maka rantai pasokan material pembangunan akan terputus dan berdampak pada banyak pihak.

Sebagai solusi, kata dia, maka Komisi III mendorong agar proses penyempurnaan administrasi, serta penataan wilayah dilakukan secara paralel dengan kelangsungan operasional tambang.

Selain itu, pengelola tambang juga diingatkan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Komisi III DPRD Kota Ambon juga berkomitmen untuk menjadi fasilitator dalam mengatur dialog lebih lanjut antara FGPM, pengelola usaha tambang, dan Pemerintah Kota Ambon.

“Tujuan utamanya adalah, untuk menemukan titik temu yang tidak mengganggu pembangunan daerah, sekaligus menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang ada,” tandas Far-Far.

Tentang penulis

Komisi III: Tambang Batuan di Ambon Tak Boleh Ditutup Total 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: DD di Ambon Tahun 2026, Meggy: Tak Ada di Atas Rp500 Juta
Next: Pemkot Ambon Raih ITKP 2025 dengan Skor Sangat Baik

Related News

IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0018~2
  • Daerah

Leiwakabessy Tekankan Pentingnya Landasan Ilmiah dalam Tata Kelola Pertambangan di Maluku

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0017~2
  • Daerah

Huwae Dorong Kebijakan Berbasis Riset untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d