
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Martje Lekatompessy. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan, bahwa seluruh desa dan negeri di wilayahnya tidak akan menerima alokasi Dana Desa (DD) di atas Rp500 juta pada tahun 2026, bahkan jauh dari angka Rp1 miliar yang pernah diterima beberapa tahun silam. Pagu dana ini mengalami penurunan signifikan, dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Martje Lekatompessy mengatakan, pihaknya telah menerima pagu Dana Desa reguler dari Pemerintah Pusat.
“Kita sudah mendapatkan data pagu DD reguler untuk tahun ini, dan memang terjadi penurunan yang cukup besar, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Jumat (23/1/2026).
Meggy menjelaskan, Dana Desa tahun 2026 terdiri dari dua kategori, yaitu DD reguler dan Dana Desa Koperasi Merah Putih (KPDM). Namun hingga saat ini, hanya alokasi DD reguler yang telah diterima oleh Pemkot Ambon.
“Untuk KPDM, kami masih dalam tahap menunggu petunjuk resmi dari Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini belum bisa dipastikan mengenai mekanisme pendistribusian maupun besaran alokasi yang akan diterima,” jelasnya.
Berdasarkan data yang telah diterima, sebanyak 16 desa dan negeri mendapatkan alokasi DD reguler yang sama, yaitu sebesar Rp373.456.000. Daftarnya meliputi Negeri Batu Merah, Latuhalat, Amahusu, Urimessing, Hative Kecil, Soya, Passo, Halong, serta Desa Waiheru, Hunuth/Durian Patah, Poka, Negeri Rumah Tiga, Wayame, Tawiri, Hative Besar, dan Laha.
Selain itu, ada empat desa dan negeri dengan pagu variatif antara Rp300 juta hingga Rp350 juta, yaitu Negeri Nusaniwe (Rp358.304.000), Hutumuri (Rp345.691.000), Hatalai (Rp337.398.000), dan Desa Nania (Rp331.409.000).
Sementara itu, sebanyak 10 desa dan negeri menerima alokasi di bawah Rp300 juta, antara lain Negeri Seilale (Rp275.469.000), Desa Latta (Rp265.396.000), Negeri Lama (Rp263.494.000), Hukurila (Rp251.082.000), Kilang (Rp239.122.000), Naku (Rp235.212.000), Desa Galala (Rp234.996.000), Negeri Ema (Rp234.122.000), Rutong (Rp234.868.000), dan Leahari (Rp230.968.000).
Dampak yang sangat berbeda terlihat jika dibandingkan dengan tahun 2025, dimana sebagian besar desa dan negeri di Kota Ambon masih menerima DD di atas Rp 1 miliar.
“Contohnya, Negeri Batu Merah mendapatkan Rp3,7 miliar, Negeri Passo Rp1,77 miliar, Negeri Hative Kecil Rp1,58 miliar, Negeri Soya Rp1,49 miliar, dan Desa Waiheru Rp1,43 miliar,” ujar dia.
Penurunan alokasi ini diperkirakan akan memberikan dampak langsung terhadap berbagai program pembangunan desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta operasional pemerintahan di tingkat desa dan negeri.
“Kami berharap kebijakan terkait KPDM dapat segera diumumkan, untuk membantu mengatasi kekurangan anggaran di tingkat bawah,” harap Meggy.




