Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Pemkot Ambon Laporkan Edaran Seruan Aksi ke Polisi

Q Selasa, 27 Januari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260127-WA0026~2

Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Lexi Manuputty. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengajukan Laporan Pengaduan (LP) ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, terkait edaran seruan aksi yang direncanakan digelar Kamis (29/1/2026) mendatang.

Tindakan ini diambil, karena narasi dalam edaran dinilai mengandung unsur provokatif yang menyudutkan Wali Kota Ambon.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Lexi Manuputty, mengungkapkan hal tersebut, Selasa (27/01/2026) saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, pihaknya bertindak atas mandat Wali Kota yang melihat, bahwa edaran tersebut dapat membahayakan nama baik pemimpin daerah, sekaligus mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Ambon.

Pemkot Ambon Laporkan Edaran Seruan Aksi ke Polisi 1 IMG 20260127 WA0027

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat narasi yang menyebar tanpa dasar bukti, hanya mengandalkan asumsi yang cenderung memancing emosi masyarakat. Keseriusan kita dalam menangani hal ini akan dibuktikan, melalui langkah hukum yang akan ditempuh,” ujar Lexi.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi menyeluruh dengan Wali Kota sebelum memutuskan untuk melaporkan.

Terlapor dalam laporan yang akan disiapkan adalah, ketua pelaksana aksi yang tercantum jelas dalam edaran tersebut, dan laporan akan diserahkan ke pihak kepolisian paling lambat pada hari Rabu.

Lexi juga menegaskan, langkah ini bukan untuk menghalangi kebebasan berpendapat atau aspirasi masyarakat.

“Kritik konstruktif dan aspirasi yang disampaikan dengan cara yang benar sangat kami nantikan demi kemajuan Kota Ambon. Namun, hal itu harus dilakukan dengan bahasa yang sopan, berlandaskan etika, dan tidak mengandung unsur provokasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah,” jelasnya.

Tentang penulis

Pemkot Ambon Laporkan Edaran Seruan Aksi ke Polisi 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Wali Kota Ambon: Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Jadi Penghakiman Publik
Next: Reza Maspaitella: Negeri Adat di Maluku Bukan Desa

Related News

IMG-20260725-WA0004
  • Daerah

Dinkes Klarifikasi Polemik PLTS Empat Puskesmas, Norimarna: Penyedia Masih Bertanggung Jawab

Q Sabtu, 25 Juli 2026
FB_IMG_1784953672107
  • Daerah

Parade Kebaya: Melestarikan Budaya sekaligus Menguatkan Karakter Anak

Q Sabtu, 25 Juli 2026
IMG-20260725-WA0075
  • Daerah

Ratusan Peserta Meriahkan Torang Color Run 5K CRlSTAL Kasuari 2026 

Marni Sabtu, 25 Juli 2026

Berita lainnya

IMG-20260725-WA0168
  • Metro

Kapolda Papua Barat Daya Dukung Pengembangan SDM Digital, Hadiri AI Ignition Road to Sorong

Marni Minggu, 26 Juli 2026
IMG-20260725-WA0004
  • Daerah

Dinkes Klarifikasi Polemik PLTS Empat Puskesmas, Norimarna: Penyedia Masih Bertanggung Jawab

Q Sabtu, 25 Juli 2026
FB_IMG_1784953672107
  • Daerah

Parade Kebaya: Melestarikan Budaya sekaligus Menguatkan Karakter Anak

Q Sabtu, 25 Juli 2026
IMG-20260725-WA0082
Team Paniki Sorong Timur amankan Dua pelaku curanmor (Foto/istimewa)
  • Hukrim

Team Paniki Polsek Timur Amankan Pelaku dan Sita Honda Genio Hasil Curian

Marni Sabtu, 25 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d