Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

DPRD Maluku Ungkap Keterlibatan PT. BPT di Sengketa Aset Daerah

Q Rabu, 28 Januari 2026 1 minute read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1769574437934~2

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengungkapkan, bahwa PT Bumi Perkasa Timur (BPT) sebagai pihak ketiga pengelola ruko dan retribusi di Pasar Mardika Ambon terlibat, dalam sengketa pengelolaan aset daerah. Menurutnya, terdapat indikasi skenario kejahatan yang telah berlangsung cukup lama.

“Kalau ada salah sedikit-sedikit ya itu diperbaiki, tapi yang ini bukan lagi salah kecil, kejahatannya sudah besar,” tegas Benhur kepada wartawan di Ambon, Rabu (28/1/2026).

Benhur menjelaskan, bahwa kekhawatiran muncul karena pihak pengelola tidak melakukan setoran yang baik ke pemerintah daerah, padahal pengelolaan aset seharusnya menjadi bagian dari pendanaan pembangunan daerah.

“DPRD sudah berulang-ulang kali menyampaikan rekomendasi, dan desakan kepada aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas,” katanya.

Namun, ia juga menegaskan, bahwa proses hukum harus tetap dijalankan, dan tidak bisa langsung menjatuhkan penghakiman.

“Kalau ada semacam simbiosis mutualisme di sana, saya kira itu yang harus kita cegah. Pernah ada kasus seperti ini yang ditutup, tapi atas desakan masyarakat, aparat penegak hukum kini tampak responsif, dan saya apresiasi hal itu,” tandas Benhur.

Tentang penulis

DPRD Maluku Ungkap Keterlibatan PT. BPT di Sengketa Aset Daerah 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Kuasa Hukum Wali Kota Ambon Laporkan Dua Orang Ini ke Polda Maluku
Next: Pemkot Klarifikasi Soal Seruan Aksi, Roy: Pungutan Adalah Pajak Bukan Retribusi

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d