Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Pembahasan Resmi

Q Rabu, 11 Februari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1770805330554

Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Maluku, Saadiah Uluputty. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki babak baru, setelah Surat Presiden (Surpres) penunjuk wakil pemerintah, untuk pembahasan resmi diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Surat bernomor R-01 tersebut diserahkan pada 12 Januari 2026 dan akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

RUU yang sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kini siap dibahas secara menyeluruh.

DPR RI menjamin, bahwa langkah berikutnya akan mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme pembahasan undang-undang.

Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Maluku, Saadiah Uluputty menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan proses pembahasan.

Menurutnya, keberadaan payung hukum khusus untuk daerah kepulauan sangat krusial, mengingat perbedaan karakteristik wilayah dengan daratan.

“Kita berharap, RUU ini segera dapat disahkan menjadi undang-undang yang benar-benar menjawab aspirasi masyarakat di seluruh pelosok kepulauan Indonesia,” ujar Saadiah, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan, bahwa UU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menjadi katalisator bagi peningkatan keadilan pembangunan, penguatan kapasitas fiskal daerah, serta meningkatkan kemandirian ekonomi wilayah kepulauan.

Hal ini diharapkan juga dapat berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan, agar substansi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat daerah kepulauan. Semoga prosesnya berjalan lancar dan tepat waktu,” harap Uluputty.

Dengan diterimanya Surpres ini, harapan dari berbagai daerah kepulauan di Indonesia semakin menguat bahwa kebutuhan akan regulasi khusus segera dapat terwujud.

Tentang penulis

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Pembahasan Resmi 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Diduga Gas Elpiji Tabung 12 Kilogram Ilegal Beredar di Sorong, Ini Tanggapan Jamalia Tafalas
Next: Wali Kota Ambon Motivasi Atlet Taekwondo Untuk Liga Series 2

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d