Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Eks Kuasa Hukum Pasangan LOSARI Tuntut Hak Berperkara di MK, Buntut Somasinya Tak Digubris

Redaksi Rabu, 11 Februari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20260211_202643_Canva
Eks Tim Kuasa Hukum Paslon LOSARI. Foto: Ist/Design: BeritaAktual.
Bagikan berita ini
        

 

SORONG, BeritaAktual.co – Tim Kuasa Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, Septinus Lobat dan H. Ansar Karim (LOSARI), Rabu siang (11/02/2026) mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sorong.

Mereka menggugat pasangan tersebut karena tak membayar jasa advokasi, saat pasangan LOSARI memenangkan Pilkada kota Sorong 2024 lalu, yang sempat berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sudah lebih dari satu tahun berjalan, tim kuasa hukum belum mendapatkan hak selama mendampingi Calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong, Septinus Lobat dan H. Ansar Karim berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) Pilkada Kota Sorong tahun 2024.

“Rasa sabar kami tentu ada batasnya, karena kami juga manusia. Kami telah menjalankan kewajiban, maka tentu kami punya hak juga harus diberikan dong,” kata Elimelekh O. Kaiway didampingi Rosmilah Tuasikal, dan Muhammad Rizal kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong usai mendaftar gugatan ke PN Sorong, Rabu (11/2/2026).

Elimelekh O. Kaiway pria yang akrab disapa Ely Kaiway ini menerangkan, sebelum mendaftarkan ke PN Sorong, pihaknya telah terlebih dulu melayangkan somasi pertama dan kedua, namun hanya disuruh menunggu tanpa kepastian.

“Kami telah mengirimkan Somasi ke-1 pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026, namun sampai dengan kami mengirimkan Somasi ke-2 pada tanggal 29 Januari 2026, Pak Walikota hanya mengirimkan pesan untuk kami menunggu 1 sampai 2 hari untuk bisa bertemu dengan kami berempat, tetapi kami menunggu sampai dengan saat ini pun janji manis untuk bertemu belum terealisasi, ” kata Ely Kaiway.

Dalam Pasal 1338 KUHP PERDATA, semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang- undang bagi mereka yang membuatnya, dan perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik, kata Ely, Mila, dan Risal.

Ditegaskan, pihaknya hanya memperjuangkan hak sebagai Kuasa Hukum yang telah memenangkan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Sorong Tahun 2024, bukan bermaksud lain.

“Kami merasa dikecewakan oleh Walikota dan Wakil Walikota karena kurun waktu 1 tahun lebih ini, hak – hak kami tidak kunjung diselesaikan,” kata Ely Kaiway menambahkan.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan Somasi ke-1 dan ke-2 bisa berbuah hasil. Namun sayang tak kunjung ada tanggapan.

“Karena tak kunjung digubris, kami ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sorong,” tuturnya menutup wawancara.

Tentang penulis

Eks Kuasa Hukum Pasangan LOSARI Tuntut Hak Berperkara di MK, Buntut Somasinya Tak Digubris 1 mystery

Redaksi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Wali Kota Ambon Motivasi Atlet Taekwondo Untuk Liga Series 2
Next: Dua Tersangka Korupsi Perumahan di Tual Diserahkan ke Kejati Maluku

Related News

IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_181819
  • Metro

Dugaan Penyalahgunaan Ijazah, Ombudsman Minta Pemda Sorong Meninjau Manajemen RS JP Wanane 

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_174857
Puluhan rumah terbakar di Klademak ll pantai kota sorong (Foto/Mar)
  • Metro

Puluhan Rumah Terbakar di Klademak ll pantai 

Marni Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di OSM

Q Kamis, 25 Juni 2026
20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d