Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

DPRD Maluku Desak Pemda Patuhi Aturan Izin Tambang Demi Optimalkan PAD

Q Kamis, 12 Februari 2026 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-02-12-20-01-26-914_com.android.chrome

Rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mengingatkan pemerintah daerah untuk mematuhi semua ketentuan terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

Penegasan ini disampaikan Wajo dalam dalam rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026).

Alhidayat menekankan pentingnya merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri, terkait wilayah pertambangan yang sah.

“Penerbitan izin tidak boleh serampangan, apalagi di luar wilayah yang sudah ditetapkan dalam SK Menteri. Jika itu terjadi, kepala daerah bisa dipersalahkan karena melanggar aturan,” ujarnya.

Alhidayat juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Ia mendesak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sumber daya alam ini.

“Tata kelola dan perizinan yang jelas dan sesuai aturan akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus meningkatkan PAD Maluku,” ujar dia.

Komisi III DPRD Maluku, lanjut Wajo, telah berkomitmen untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah, agar sejalan dengan regulasi nasional.

Tujuannya adalah, agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang baik, sektor pertambangan diharapkan menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi Maluku,” tutup Wajo.

Tentang penulis

DPRD Maluku Desak Pemda Patuhi Aturan Izin Tambang Demi Optimalkan PAD 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Aksi Kontraktor Asli Papua di Depan Kantor Gubernur PBD, Minta Jatah Pekerjaan dan Regulasi Jelas
Next: DPRD Maluku Soroti Tata Kelola Tambang, Anos Minta Perusahaan Taati Aturan

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-06-04-10-18-42-680_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Razia Kamar Hunian, Lapas Namlea Sita Sejumlah Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Q Kamis, 4 Juni 2026
20260603_180001
Dua pelaku pembunuhan maxi bless di Ringkus polresta sorong kota (Foto/Mar)
3 min read
  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Maxi Bless, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Setelah Bersembunyi Sebulan  

Marni Rabu, 3 Juni 2026
Screenshot_2026-06-03-20-47-40-487_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Satopspatnal Lapas Wahai Kini Pantau CCTV Lewat Ponsel

Q Rabu, 3 Juni 2026
Screenshot_2026-06-03-19-15-51-992_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Pemkot Ambon Gandeng FST Unpatti Perkuat Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi

Q Rabu, 3 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d