Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kasus Kematian Siswa MTsN, Bripda MS Jalani Sidang Kode Etik

Q Senin, 23 Februari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260223-WA0015

Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bripda MS menjalani Sidang KKEP, di ruang sidang disiplin/KKEP Bidpropam Polda Maluku, Senin (23/2/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bripda MS menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14).

Sidang berlangsung di ruang sidang disiplin/KKEP Bidang Profesi dan Pembinaan (Bidpropam) Polda Maluku, Senin (23/2/2026), dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol Indera Gunawan sebagai Ketua Komisi Sidang.

Turut hadir sebagai anggota panitia sidang adalah, Wakil Ketua Kompol Jamaludin Malawat dan Kompol Izaac Risambessy.

Untuk memastikan proses berjalan secara akuntabel, sidang ini juga diikuti oleh beberapa pengawas eksternal, yaitu Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Maluku Rizka M. Sangadji, serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak B. Tualeka.

Selain pemeriksaan yang dilakukan secara langsung di lokasi sidang, terdapat empat orang saksi yang akan memberikan keterangan secara daring dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tual.

Kelompok saksi tersebut terdiri dari seorang personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), seorang anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta dua orang keluarga korban.

“Pada hari ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang telah dijadwalkan. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut seiring dengan kelancaran proses sidang,” ujar Ketua Komisi Sidang, Kabid Propam Kombes Pol Indera Gunawan.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat memberikan kesabaran dan dukungan, agar seluruh tahapan persidangan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa yang menjadi sorotan ini terjadi pada Kamis (19/2/2026) di Kota Tual dan menjadi perhatian publik setelah korban yang masih berusia belasan tahun dinyatakan meninggal dunia.

Pihak Polda Maluku menegaskan, bahwa proses hukum akan dijalankan dengan penuh transparansi dan profesionalisme.

Selain melalui proses pidana, Bripda MS juga menjalani sidang kode etik, sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin internal dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, terutama jika tindakan tersebut mengakibatkan korban jiwa,” kata Gunawan.

Sampai saat ini, penyidikan kasus masih berlangsung untuk mengungkap secara komprehensif kronologi kejadian, serta faktor-faktor yang menjadi penyebab peristiwa tersebut.

Tentang penulis

Kasus Kematian Siswa MTsN, Bripda MS Jalani Sidang Kode Etik 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Satu Tahun Memimpin, Septinus Lobat-Ansar Karim Luncurkan Berbagai Program Pembangunan Kota Sorong
Next: Tuharea: Penunjukan PLT Tanpa Campur Tangan Pihak Luar

Related News

IMG-20260724-WA0019
  • Daerah

Musyawarah Besar IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, Perkuat Persatuan dan Komitmen Bangun Papua  

Marni Jumat, 24 Juli 2026
FB_IMG_1784853608102
  • Daerah

Lekransy: Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Q Jumat, 24 Juli 2026
Screenshot_2026-07-24-16-00-39-114_com.whatsapp
  • Daerah

Wattimena Instruksikan ASN Percepat Penghijauan Kota dan Implementasi IKD

Q Jumat, 24 Juli 2026

Berita lainnya

IMG-20260724-WA0019
  • Daerah

Musyawarah Besar IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, Perkuat Persatuan dan Komitmen Bangun Papua  

Marni Jumat, 24 Juli 2026
IMG-20260724-WA0010
BKMT kota sorong menyalurkan bantuan ke warga korban kebakaran di kampung baru ( Foto/Mar)
  • Metro

BKMT Kota Sorong Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Kampung Baru

Marni Jumat, 24 Juli 2026
FB_IMG_1784853608102
  • Daerah

Lekransy: Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Q Jumat, 24 Juli 2026
Screenshot_2026-07-24-16-00-39-114_com.whatsapp
  • Daerah

Wattimena Instruksikan ASN Percepat Penghijauan Kota dan Implementasi IKD

Q Jumat, 24 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d