
Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan berbagai pihak, yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku, Ambon, Rabu (1/4/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Keterbatasan lahan di Kota Ambon kian menjadi tantangan, dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Persoalan ini mencuat dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Rabu (1/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyoroti dampak minimnya lahan terhadap berbagai sektor, termasuk penyediaan fasilitas pemakaman umum bagi warga, khususnya umat Islam.
Ia menegaskan, semakin padatnya wilayah kota membuat sejumlah program sulit direalisasikan. Karena itu, persoalan ini dinilai membutuhkan penanganan lintas sektor, bukan hanya oleh pemerintah kota semata.
“Sebagai langkah awal, Pemkot Ambon membuka ruang kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satu inisiatif datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku yang mengupayakan pengadaan lahan pemakaman, dan telah mendapat dukungan dari Pemkot Ambon,” sebut Wali Kota.
Untuk mempercepat proses tersebut, kata Wattimena, maka Pemkot Ambon telah memberikan kemudahan administrasi berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban serta mempercepat realisasi lahan pemakaman baru.
Meski demikian, pengadaan lahan belum sepenuhnya rampung, karena masih ada sisa pembayaran yang perlu diselesaikan.
“Pemkot Ambon memastikan akan menyiapkan skema pembiayaan, agar lahan tersebut segera dapat dimanfaatkan,” kata Wattimena.
Dengan posisi Ambon sebagai pusat aktivitas masyarakat Maluku, Wattimena menilai, penyediaan fasilitas publik seperti pemakaman harus menjadi tanggung jawab bersama, melalui kolaborasi lintas pihak.




