Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Lahan Terbatas, Pemkot Ambon Cari Solusi Bangun TPU Baru

Q Rabu, 1 April 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-01-17-41-55-709_com.android.chrome

Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan berbagai pihak, yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku, Ambon, Rabu (1/4/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Keterbatasan lahan di Kota Ambon kian menjadi tantangan, dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Persoalan ini mencuat dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Rabu (1/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyoroti dampak minimnya lahan terhadap berbagai sektor, termasuk penyediaan fasilitas pemakaman umum bagi warga, khususnya umat Islam.

Ia menegaskan, semakin padatnya wilayah kota membuat sejumlah program sulit direalisasikan. Karena itu, persoalan ini dinilai membutuhkan penanganan lintas sektor, bukan hanya oleh pemerintah kota semata.

“Sebagai langkah awal, Pemkot Ambon membuka ruang kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satu inisiatif datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku yang mengupayakan pengadaan lahan pemakaman, dan telah mendapat dukungan dari Pemkot Ambon,” sebut Wali Kota.

Untuk mempercepat proses tersebut, kata Wattimena, maka Pemkot Ambon telah memberikan kemudahan administrasi berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban serta mempercepat realisasi lahan pemakaman baru.

Meski demikian, pengadaan lahan belum sepenuhnya rampung, karena masih ada sisa pembayaran yang perlu diselesaikan.

“Pemkot Ambon memastikan akan menyiapkan skema pembiayaan, agar lahan tersebut segera dapat dimanfaatkan,” kata Wattimena.

Dengan posisi Ambon sebagai pusat aktivitas masyarakat Maluku, Wattimena menilai, penyediaan fasilitas publik seperti pemakaman harus menjadi tanggung jawab bersama, melalui kolaborasi lintas pihak.

Tentang penulis

Lahan Terbatas, Pemkot Ambon Cari Solusi Bangun TPU Baru 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Septinus Lobat Digugat di Pengadilan Atas Dugaan Tak bayar Fee Eks Pengacara Sebesar 1,5 Miliar  
Next: Kasus Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia di Tual Masuk Tahap II

Related News

IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0018~2
  • Daerah

Leiwakabessy Tekankan Pentingnya Landasan Ilmiah dalam Tata Kelola Pertambangan di Maluku

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0017~2
  • Daerah

Huwae Dorong Kebijakan Berbasis Riset untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d