
Dihadang Pemilik Hak Ulayat, Wapres Gibran Janji Lunasi Ganti Rugi Tanah Kantor Gubernur Papua Barat Daya
KOTA SORONG ,BeritaAktual.co– Kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Km 16, Rabu (22/4/2026), sempat dihadang oleh masyarakat pemilik hak ulayat tanah.
Aksi tersebut terjadi saat Wapres Gibran bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, hendak meninggalkan area kantor. Rombongan disambut oleh sekelompok masyarakat yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat yang dimana gedung pemerintah tersebut di bangun
Filihani Malasemi selaku perwakilan pemilik hak ulayat menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan yang hingga saat ini belum dipenuhi.
Menurutnya, pihaknya merasa tidak dihargai karena tidak pernah dilibatkan atau diundang dalam acara-acara resmi yang digelar di lokasi tersebut.
“Kami dihargai sebagai pemilik hak ulayat tanah pembangunan kantor gubernur ini. Sebenarnya acara seperti ini, minimal satu orang dari kami seharusnya diundang dan duduk bersama, tapi ini tidak,” ungkapnya
Filihani menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin perjanjian dengan pemerintah daerah yang belum terealisasi.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pelunasan ganti rugi tanah tahap kedua yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2025, namun hingga kini belum ada realisasinya.
“Selain soal pelunasan tanah, ada juga janji soal beasiswa pendidikan mulai dari SD sampai S2, hingga fasilitas sekolah khusus atau akademi. Kemudian soal penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kesempatan kerja bagi keluarga kami di lingkungan sini, tapi sampai hari ini tidak ada yang dilibatkan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya juga merupakan relawan pemenangan pada Pilkada 2024 lalu. Mereka hadir bukan untuk menolak, namun ingin menyampaikan aspirasi dan menyapa langsung ke wakil Presiden Republik indonesia di tanah sendiri.
Mendengar penjelasan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan respon positif kepada pemilik hak ulayat .la menanggapi dengan baik dan berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Wapres responnya baik, beliau bilang nanti akan berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah dalam waktu dua hari ini terkait pembayaran yang tertunda,” tutur Filihani menyampaikan janji Wapres.(Mar)







