
Lapas Kelas III Dobo melakukan penggeledahan rutin, di kamar hunian warga binaan, Kamis (23/4/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku terus memperkuat komitmen Zero Halinar, melalui pelaksanaan penggeledahan rutin, di kamar hunian warga binaan, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan razia kali ini menyasar blok hunian Nuri II dan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul G. Laitupa, dengan melibatkan regu pengamanan serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai pelaksana tugas.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan lapas, di antaranya cermin wajah, paku, garpu, serta botol parfum berbahan kaca.
Seluruh barang hasil sitaan selanjutnya didata secara administrasi, dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Proses pemeriksaan diawali dengan pengecekan badan terhadap setiap warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh yang mencakup barang bawaan, area tempat tidur, kamar mandi, hingga toilet, termasuk berbagai titik tersembunyi yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
Laitupa menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif guna mendeteksi secara dini segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban, yang dapat terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus berupaya mendeteksi setiap potensi gangguan, demi meningkatkan tingkat keamanan serta mewujudkan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Penggeledahan kamar hunian ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program strategis, sekaligus wujud nyata komitmen kami mencapai Zero Halinar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan razia secara rutin juga merupakan bagian dari penerapan Program Aksi Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam upaya memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang bersih dari keberadaan handphone, praktik pungutan liar, serta peredaran dan penggunaan narkotika.
Laitupa mengingatkan seluruh jajaran petugas, untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dan rasa tanggung jawab, dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya.
“Seluruh petugas harus mampu menjadi teladan, dengan terus menjaga integritas dan memegang teguh komitmen yang telah dibangun, sehingga kinerja yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan institusi,” tegasnya.





