
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Aktivitas pertambangan sinabar di kawasan Gunung Tembaga, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan.
Dugaan terjadinya pencemaran akibat penggunaan merkuri, dinilai semakin mengancam kesehatan warga serta kelestarian lingkungan di sekitar wilayah tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Seram Bagian Barat, Ismail Marasabessy menyatakan, bahwa permasalahan pertambangan di wilayah tersebut telah berlangsung dalam waktu yang lama, dan terus dikeluhkan oleh masyarakat.
“Persoalan tambang sinabar ini bukanlah hal yang baru. Masyarakat telah lama menyampaikan kekhawatirannya, terutama karena penggunaan merkuri yang diduga telah menyebar luas, dan menimbulkan dampak langsung terhadap kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar permasalahan ini tidak terus berlanjut tanpa adanya penyelesaian yang pasti.
Marasabessy menyebut, rencana penataan pertambangan rakyat sebenarnya merupakan solusi yang tepat, namun pelaksanaannya hingga saat ini belum terlihat memberikan hasil yang berarti.
“Jika memang niatnya untuk menata dengan sistem yang lebih bertanggung jawab, itu adalah langkah yang baik. Namun pada kenyataannya, hal tersebut belum berjalan secara maksimal, sehingga aktivitas pertambangan rakyat masih berlangsung tanpa pengawasan dan pengendalian yang memadai,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah, untuk tidak hanya berfokus pada aspek perizinan semata, tetapi juga melaksanakan program penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat mengenai bahaya merkuri, agar dampak negatif yang ditimbulkan dapat ditekan serendah mungkin.
Pada kesempatan yang sama, Ismail juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi di kawasan Gunung Botak, di Kabupaten Buru.
Dia mengangga, ini sebagai bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan. Meskipun sempat dilakukan upaya penertiban, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut dikatakan belum sepenuhnya berhenti.
“Kita tidak boleh hanya berhenti pada wacana atau laporan saja. Di Gunung Botak pernah dinyatakan sudah bersih dari aktivitas ilegal, namun pada kenyataannya masih ada kegiatan yang berlangsung. Hal ini menunjukkan, bahwa diperlukan ketegasan yang lebih serius dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain pertambangan sinabar, Marasabessy juga menyoroti keberadaan pertambangan nikel di wilayah Kabupaten SBB, yang diketahui memiliki permasalahan terkait kelengkapan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami menyerahkan pengecekan dan penelusuran hal ini kepada instansi yang berwenang. Jika izin yang dimiliki sudah jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka kegiatan tersebut dapat dilanjutkan. Namun jika terdapat ketidakjelasan atau penyimpangan, maka proses hukum harus segera dijalankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa kepastian hukum merupakan hal yang paling penting, agar seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Harus ada kejelasan dalam setiap aspeknya. Jangan sampai kegiatan yang tidak sesuai aturan terus dibiarkan, karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di tengah masyarakat,” tutupnya.





