Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Oknum Guru Bakar Rambut Siswa SMP di Sorong 

Marni Kamis, 14 Mei 2026 5 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20260514_120633_Google
Bagikan berita ini
        

 SORONG, BeritaAktual.co – Enam bulan sudah berlalu, namun bayang-bayang ketakutan masih menempel erat di diri PK (inisial), siswa kelas VII di salah satu SMP Negeri di Kota Sorong. Setiap kali berpapasan dengan sosok yang dulu pernah membakar rambutnya di hadapan seluruh teman sekelas dan siswa lain, anak itu selalu menundukkan kepala, memalingkan wajah, dan berjalan menjauh secepat mungkin. Bagi PK, sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman belajar, kini terasa penuh tekanan dan rasa malu yang mendalam.

 

Kejadian yang mengubah suasana hati PK itu tak sekadar menjadi kenangan buruk biasa. Menurut ibunya, Regina Rumbiak, peristiwa itu meninggalkan luka batin yang tak terlihat mata namun terasa sangat perih hingga hari ini. Sebagai ibu dari enam anak, Regina mengaku sangat sedih melihat perubahan besar pada putranya yang ketiga itu—dari anak yang ceria dan aktif, menjadi pendiam, mudah takut, dan enggan bergaul.

 

“Anak saya sempat tidak masuk sekolah selama satu minggu penuh. Dia menangis, bilang malu sekali, dan takut bertemu teman-temannya maupun guru-guru. Sampai sekarang dia tetap bersekolah, tapi ada rasa takut yang selalu ada di hatinya. Kalau melihat guru itu, dia pasti menghindar sejauh mungkin,” ungkap Regina dengan suara bergetar saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (12/5/2026).

Peristiwa itu berlangsung sekitar enam bulan lalu, tepat saat seluruh warga sekolah sedang berkumpul dalam apel pagi di lapangan utama sekolah. Saat itu, PK kedapatan membawa korek api yang terselip di saku seragamnya.

Sang ibu menjelaskan, benda itu tidak dibawa untuk hal buruk atau melanggar aturan sekolah. Korek api itu teringgal di saku karena pagi-pagi sekali sebelum berangkat sekolah, PK sudah bangun lebih awal untuk membantu menyalakan kompor dan membuat teh bagi dirinya serta adik-adiknya yang masih kecil. Karena terburu-buru datang ke sekolah, PK lupa mengeluarkan benda itu dari saku bajunya.

Namun, kehadiran korek api itu langsung menarik perhatian seorang guru agama yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di SMP Negeri 7 Kota Sorong. Guru itu langsung memanggil PK ke tengah lapangan, di hadapan ratusan siswa dan tenaga pendidik yang sedang berbaris. Tanpa proses pembinaan terlebih dahulu atau mendengarkan penjelasan anak itu, guru tersebut mengambil korek api itu dari saku seragam PK, lalu dengan sengaja membakar bagian ujung rambut PK. Api sempat menjalar dan menyala di atas kepala PK, membuat anak itu panik, berteriak, dan berusaha memadamkan api itu sendiri dengan tangan dan sapuan kain seragamnya, disaksikan oleh semua orang yang ada di sana.

Saat pulang ke rumah hari itu, Regina langsung menyadari ada yang tidak beres dengan putranya. Rambutnya sudah terpotong dan dirapikan, tapi wajahnya pucat, matanya sembab, dan dia hanya diam saja saat ditanya apa yang terjadi. Baru kemudian ayahnya melihat ada bagian pelipis yang memerah serta pipi yang tampak lebam. Setelah ditanya berulang kali dengan lembut, PK akhirnya mengaku bahwa setelah kejadian di lapangan, dia juga sempat dipukul oleh guru tersebut.

“Bagi saya, yang paling menyakitkan bukan rambutnya yang terbakar, atau lebam di pipinya. Itu bisa sembuh. Tapi rasa malu yang dia tanggung di depan semua teman-temannya, itu yang paling berat. Dia merasa dipermalukan, dihina, dan tidak dihargai sebagai manusia. Itu yang masih membekas sampai sekarang,” tegas Regina.

Keluarga sudah berusaha menyampaikan keberatan dan kekecewaan mereka kepada wali kelas saat itu. Namun, hingga enam bulan berlalu, guru yang bersangkutan belum pernah datang langsung ke rumah, menemui keluarga, atau meminta maaf secara langsung dan resmi. Permintaan maaf yang disampaikan hanya lewat perantara wali kelas, tanpa penjelasan jelas atau permohonan tulus dari orang yang bersangkutan.

“Dia (guru itu) juga pernah menawarkan uang kepada anak saya. Katanya, kalau PK mau menerima uang itu, maka PK harus keluar dari sekolah ini. Tapi kalau menolak, dia boleh tetap bersekolah di sini. Anak saya menolak dengan tegas. Dia bilang dia mau tetap sekolah di sini, dia sayang sekolahnya, dan dia tidak mau uang itu sebagai ganti rasa sakit hatinya,” cerita Regina.

Menanggapi kasus ini, Plt Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Sorong, Firdina Panca Febriani, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (13/5/2026), mengakui secara terus terang bahwa dia yang melakukan tindakan membakar ujung rambut PK.

 

Menurut penjelasannya, saat itu dia bertindak dalam kapasitas sebagai guru piket sekaligus guru agama, dan tindakan itu dianggapnya sebagai bentuk pembinaan bagi siswa yang menurutnya berulang kali melanggar tata tertib sekolah.

“Saya akui perbuatan itu salah, dan saya sadar itu tidak seharusnya dilakukan,” ujar Firdina saat dimintai keterangan.

Meski mengakui tindakan membakar rambut, Firdina membantah telah memukul PK hingga memerah pelipis dan lebam pipi. Dia berpendapat kemungkinan luka itu disebabkan oleh oknum guru lain atau kejadian lain yang tidak dia ketahui.

Firdina juga mengaku setelah kejadian itu, dia sendiri yang membawa PK ke tempat potong rambut untuk merapikan bagian rambut yang terbakar agar tidak terlihat aneh saat siswa itu kembali beraktivitas.

Menurut Firdina, sekolah menerapkan aturan disiplin yang tegas, terutama untuk pelanggaran berat seperti membawa rokok, minuman keras, atau narkoba ke lingkungan sekolah. Hal itu dilakukan agar siswa terbiasa tertib dan menghargai aturan. Terkait uang yang ditawarkan kepada PK, Firdina menjelaskan bahwa itu adalah bentuk uang permohonan maaf yang disampaikan menurut budaya masyarakat Papua, sebagai tanda penyesalan. Namun, uang itu ditolak PK dengan alasan anak itu tidak ingin kejadian itu diperpanjang dan tidak ingin orang tuanya mengetahui hal tersebut.

 

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan mendasar bagi masyarakat: sampai di mana batas tindakan pembinaan siswa, dan kapan tindakan itu berubah menjadi kekerasan yang melanggar hak anak? Dalam prinsip perlindungan anak dan pendidikan, sekolah wajib menjadi ruang aman, tempat siswa belajar dan berkembang tanpa rasa takut, intimidasi, hukuman fisik, maupun perlakuan yang merendahkan martabat dan harga diri siswa.

 

Anak yang melakukan kesalahan atau pelanggaran memang berhak mendapatkan pembinaan, arahan, dan perbaikan perilaku. Namun, pembinaan itu harus dilakukan lewat pendekatan edukatif, dialogis, dan restoratif, bukan dengan kekerasan fisik maupun psikis yang meninggalkan trauma mendalam.

 

Regina Rumbiak, yang juga berbicara mewakili sejumlah orang tua siswa lain yang khawatir, menegaskan bahwa dia berani berbicara dan mengungkap kasus ini bukan untuk mencari masalah, melainkan agar tidak ada anak lain baik di sekolah ini maupun di sekolah lain yang mengalami nasib sama seperti putranya.

 

“Kalau anak salah, ajarkan, bimbing, beri nasihat, berikan sanksi yang mendidik. Jangan gunakan kekerasan fisik atau mempermalukan anak di depan umum. Mereka masih kecil, jiwanya sedang tumbuh, dan perlakuan kasar bisa membuat mereka trauma, tidak nyaman, bahkan benci bersekolah,” tegas Regina.

 

Dia mengaku baru berani berbicara sekarang karena berharap Dinas Pendidikan Kota Sorong segera mengambil langkah, memberikan pembinaan dan pemahaman yang jelas kepada seluruh tenaga pendidik, bahwa kekerasan ,dengan alasan apapun termasuk alasan disiplin atau pembinaan ,bukanlah cara menyelesaikan masalah. Sekolah harus kembali menjadi tempat yang menyenangkan, aman, dan membuat anak merasa bangga bersekolah.

 

“Sekolah itu harus jadi tempat yang aman, bukan tempat yang bikin anak selalu merasa takut, khawatir, dan malu. Di balik seragam dan aturan disiplin, ada hati seorang anak yang harus dijaga agar dia bisa tumbuh aman, percaya diri, dan bermartabat terutama bagi kami anak-anak asli Papua yang kami harapkan bisa maju lewat pendidikan yang baik,” pungkas Regina.

 

Kisah PK menjadi pengingat penting bagi semua pihak: perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua di rumah, tetapi juga kewajiban seluruh guru, tenaga kependidikan, serta pemerintah di lingkungan sekolah. Keamanan fisik dan keamanan batin siswa sama pentingnya, dan keduanya harus dijaga sepenuhnya agar pendidikan bisa berjalan baik dan mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.(**/Mar)

 

Tentang penulis

Oknum Guru Bakar Rambut Siswa SMP di Sorong  2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Pattimura International Big Fight 2026 Siap Bangkitkan Kejayaan Tinju Maluku

Related News

IMG-20260513-WA0025
3 min read
  • Metro

FJPI PBD Goes To Campus: Bekali Mahasiswa Literasi Media dan Cegah Berita Hoaks

Marni Rabu, 13 Mei 2026
Screenshot_2026-05-12-23-57-12-717_com.android.chrome
2 min read
  • Metro

Smart Wartelsus: Inovasi Digital Lapas Wahai

Q Rabu, 13 Mei 2026
IMG-20260504-WA0012
1 min read
  • Metro

PN Putusan Sekolah Kalam Kudus Menang Gugatan

Marni Senin, 4 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_20260514_120633_Google
5 min read
  • Metro

Oknum Guru Bakar Rambut Siswa SMP di Sorong 

Marni Kamis, 14 Mei 2026
IMG_7b985349-48ce-4178-912e-a42d746a013f
2 min read
  • Daerah

Pattimura International Big Fight 2026 Siap Bangkitkan Kejayaan Tinju Maluku

Q Rabu, 13 Mei 2026
IMG-20260513-WA0025
3 min read
  • Metro

FJPI PBD Goes To Campus: Bekali Mahasiswa Literasi Media dan Cegah Berita Hoaks

Marni Rabu, 13 Mei 2026
Screenshot_2026-04-22-21-29-08-704_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Kejati Maluku Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Pembangunan USB di SBB

Q Rabu, 13 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d