
Tim Satops Patnal Lapas Kelas III Wahai melakukan pemeriksaan mendadak terhadap perangkat komunikasi, dan aktivitas digital seluruh petugas, Rabu (13/5/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melakukan pemeriksaan mendadak terhadap perangkat komunikasi, dan aktivitas digital seluruh petugas, Rabu (13/5/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan, untuk memastikan tidak ada keterlibatan petugas, dalam praktik judi online maupun aktivitas digital, yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan mencakup pengecekan akun media sosial, riwayat penelusuran peramban, hingga daftar aplikasi yang terpasang pada telepon pintar milik petugas.
Tim juga memantau kemungkinan keterlibatan, dalam grup atau komunitas media sosial, yang terhubung dengan permainan bermuatan judi.
Selain itu, riwayat akses situs dan penggunaan aplikasi pada perangkat elektronik pribadi maupun komputer kantor turut diperiksa, untuk mendeteksi adanya konten negatif, promosi perjudian, maupun indikasi transaksi ilegal yang dikirimkan melalui pesan singkat.
“Kami memeriksa secara teliti riwayat peramban dan pesan masuk, seperti WhatsApp atau SMS, guna memastikan tidak ada bukti transaksi penyetoran dana maupun pesan promosi judi, yang masuk ke perangkat petugas. Langkah ini penting, untuk menjaga integritas personel dari pengaruh konten negatif,” ujar anggota Satops Patnal, Frans Tepal.
Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai, La Joi menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, apabila ditemukan petugas yang tergabung dalam komunitas “prediksi”, ataupun memiliki aplikasi judi yang terinstal di perangkat mereka.
“Pengecekan akun media sosial merupakan langkah deteksi dini, agar petugas tidak terjebak dalam komunitas yang berafiliasi dengan judi online. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, dan bebas dari segala bentuk praktik perjudian, karena hal tersebut dapat merusak kinerja instansi,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro mendukung langkah pengawasan ketat, yang dilakukan oleh Satops Patnal di daerah.
“Pengawasan terhadap aktivitas digital petugas harus dilakukan secara konsisten, agar tidak ada celah bagi pengaruh judi online masuk ke lingkungan Pemasyarakatan. Integritas adalah harga yang tidak bisa ditawar, dan pemeriksaan riwayat akses ini merupakan upaya menjaga profesionalisme aparatur sipil negara di wilayah Maluku,” katanya.
Seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap perangkat elektronik dan fasilitas digital kantor berjalan dengan tertib.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang signifikan dilakukan oleh petugas Lapas Wahai.





