
KOTA SORONG,BeritaAktual.co – Kebakaran dahsyat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Klademak II Pantai, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIT.
Peristiwa ini menghanguskan lebih dari 40 unit rumah yang sebagian besar dibangun dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan tripleks, serta menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Api muncul pertama kali di ujung pemukiman dan dengan cepat membesar serta menjalar ke bangunan lain karena posisi rumah yang saling berhimpitan serta dihembus angin kencang.
Saat kejadian, sebagian besar warga sedang melaksanakan salat Subuh, lalu panik mendengar teriakan bahaya. Mereka berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sekaligus menyelamatkan barang berharga, namun laju api terlalu cepat untuk dikendalikan warga sendiri.
“Sekitar jam lima lewat sedikit, saat kami masih salat Subuh sudah terdengar teriakan kebakaran. Kami langsung keluar mengamankan barang-barang sambil menunggu petugas datang,” ungkap Abdul Rahman Alhamid, warga setempat.
Ia memastikan dampak kebakaran sangat luas, mengingat ada dua lorong utama yang terbakar dan setiap lorong berisi sekitar 20 bangunan atau lebih.
Upaya pemadaman dilakukan secara gabungan dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, ditambah puluhan mobil tangki air dari perusahaan swasta. Butuh waktu sekitar dua setengah jam hingga seluruh titik api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya.
Peristiwa ini tercatat sebagai kebakaran besar kedua di kawasan tersebut setelah kejadian serupa pada tahun 2010 silam. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini, namun banyak harta benda warga tidak sempat diselamatkan sehingga kerugian materi sangat besar.
Hingga saat ini, aparat kepolisian dan instansi terkait masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, meski belum ada kesimpulan resmi yang dikeluarkan pihak berwenang.(*/Mar)






