
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddyson Sarimanella. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Sengketa lahan di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Maluku. Wakil Ketua Komisi I, Eddyson Sarimanella menegaskan, pihaknya akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut, agar dapat diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.
Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I terus mengawal penyelesaian masalah tersebut, dengan membuka ruang dialog bagi seluruh pihak yang terlibat, agar dapat ditemukan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum.
“Ini adalah persoalan yang harus segera diselesaikan, karena berpotensi menjadi bom waktu di tengah masyarakat. DPRD sebagai representasi rakyat berkewajiban mendengar, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan kembali melakukan pemanggilan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sarimanella kepada wartawan di Ambon, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah menerima berbagai aspirasi masyarakat, terkait sengketa lahan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah dua kali mengundang Kodam XV/Pattimura untuk hadir dalam rapat bersama, guna membahas persoalan yang dihadapi warga.
Namun, hingga saat ini pihak Kodam belum dapat memenuhi undangan tersebut, dengan alasan kesibukan agenda internal.
Meski demikian, Sarimanella menegaskan, bahwa Komisi I tetap berkomitmen memperjuangkan penyelesaian masalah tersebut, melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Menurutnya, kehadiran seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kodam XV/Pattimura sangat penting, agar pembahasan dapat dilakukan secara terbuka, dan menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Kehadiran semua pihak, baik masyarakat, BPN, maupun Kodam XV/Pattimura sangat penting, untuk mencari solusi yang adil dan berjalan seimbang, sehingga memberikan kepastian atau kejelasan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sarimanella menyebut, pihaknya akan kembali melayangkan undangan kepada Kodam XV/Pattimura, untuk menghadiri rapat berikutnya.
Apabila undangan ketiga tersebut kembali tidak direspons, Komisi I akan mempertimbangkan sejumlah langkah lanjutan.
“Apabila undangan yang ketiga kalinya pun tidak dihadiri oleh pihak Kodam XV/Pattimura, maka Komisi I akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan, mulai dari peninjauan langsung ke lokasi, komunikasi dengan pimpinan DPRD, bahkan hingga melahirkan rekomendasi khusus dan menyurati Markas Besar TNI,” tegasnya.
Selain mengundang pihak Kodam XV/Pattimura, Komisi I juga berencana memanggil BPN dan pihak-pihak terkait lainnya dalam rapat lanjutan.
Langkah tersebut dilakukan, untuk memperoleh data dan informasi yang lengkap, sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berjalan secara objektif dan transparan.
Ia berharap, seluruh pihak dapat menunjukkan itikad baik untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik, sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut dapat segera diselesaikan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.





