Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Satgas MBG PBD Gelar Evaluasi 21 SPPG di Kota Sorong, Sanksi Tegas Bagi yang Langgar Standar  

Marni Senin, 29 Juni 2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
20260629_121901
Satgas MBG gelar rapat evaluasi operasional terhadap 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sorong (foto/Mar)
Bagikan berita ini
        

KOTA SORONG,BeritaAktual.co – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat evaluasi operasional terhadap 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sorong, Senin (29/06/2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan dihadiri Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Barat Daya, Wakil Regional, Koordinator Wilayah Kota Sorong, jajaran Satgas Kota Sorong, kepala SPPG, serta tenaga ahli gizi.

Ketua Satgas MBG Provinsi Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menjelaskan evaluasi ini difokuskan pada perkembangan pelaksanaan program, kendala yang dihadapi di lapangan, serta penampungan masukan masyarakat termasuk keluhan dari para orang tua yang menilai menu makanan yang disajikan belum sepenuhnya sesuai standar gizi yang ditetapkan.

“Tujuan utama evaluasi adalah memastikan seluruh SPPG memberikan pelayanan sesuai ketentuan, baik dari segi kualitas makanan maupun tata kelola operasionalnya,” tegas Ahmad.

Dari 21 SPPG yang ada di wilayah ini, beberapa di antaranya saat ini masih berstatus disuspensikan karena belum memenuhi persyaratan yang berlaku. Secara keseluruhan, program MBG di Papua Barat Daya telah menjangkau lebih dari 79.000 siswa penerima manfaat, sementara di wilayah 3B jumlah penerima manfaat tercatat lebih dari 50.000 orang.

Dalam pembahasan, teridentifikasi sejumlah tantangan utama. Salah satunya adalah keterbatasan pasokan bahan pangan lokal seperti sayuran, buah-buahan, telur, ayam, dan daging, sehingga sebagian kebutuhan harus didatangkan dari luar daerah. Kendala lain muncul dari penerapan regulasi baru BGN yang mewajibkan kelengkapan data penerima manfaat meliputi nama, alamat, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) karena sebagian sekolah maupun orang tua siswa belum bersedia menyerahkan data yang diminta.

Perhatian khusus juga ditujukan bagi pelaksanaan program di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Pemerintah provinsi mendesak BGN agar memberikan prioritas layanan ke daerah-daerah tersebut, meskipun jumlah peserta didik yang relatif sedikit menjadi tantangan tersendiri bagi investor yang hendak membangun SPPG.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah pusat ini, namun akan terus menyampaikan hasil evaluasi dan masukan agar tata kelola semakin baik dan jangkauan layanan semakin luas.

Terkait penegakan aturan, Ahmad menegaskan sanksi tegas akan diberlakukan bagi SPPG yang melakukan pelanggaran berulang mulai dari penyajian makanan tidak layak konsumsi hingga ketidakpatuhan terhadap standar sanitasi serta fasilitas seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sistem drainase.

 

“SPPG yang melakukan kesalahan berulang akan disuspensikan operasionalnya,” tambahnya.

 

Selain itu, Satgas juga menyoroti masalah sejumlah investor yang sudah memegang surat keputusan pembangunan SPPG di wilayah 3T namun belum merealisasikan pembangunan hingga saat ini. Kondisi ini diduga berkaitan dampak kasus hukum yang pernah melibatkan mantan pejabat BGN.

“Tugas kami adalah mengawasi dan mendorong proses segera berjalan; usulan kami sudah disampaikan, namun keputusan akhir ada di tangan BGN, jadi hal ini kami kembalikan sepenuhnya kepada lembaga tersebut,” tutup Ahmad Nausrau.(**/Mar)

 

Tentang penulis

Satgas MBG PBD Gelar Evaluasi 21 SPPG di Kota Sorong, Sanksi Tegas Bagi yang Langgar Standar   1 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Hadiri Rakernas APEKSI XVIII, Wali Kota dan Ketua TP PKK Ambon Tiba di Medan
Next: Satgas MBG Papua Barat Daya Fokus Bahan Baku Lokal dan Pengaktifan Dapur di Wilayah 3T  

Related News

20260629_154414
Rapat evaluasi bahan baku dan dapur MBG di wilayah 3T di wilayah papua barat daya(Foto/Mar)
  • Metro

Satgas MBG Papua Barat Daya Fokus Bahan Baku Lokal dan Pengaktifan Dapur di Wilayah 3T  

Marni Senin, 29 Juni 2026
IMG-20260629-WA0035
  • Metro

MTQ II Provinsi Papua Barat Daya Siap Digelar 1 Juli 2026, Persiapan Capai 90 Persen  

Marni Senin, 29 Juni 2026
20260629_105710
  • Metro

Perkuat SDM Orang Asli Papua, Pemkot Sorong Genjot Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan  

Marni Senin, 29 Juni 2026

Berita lainnya

20260629_154414
Rapat evaluasi bahan baku dan dapur MBG di wilayah 3T di wilayah papua barat daya(Foto/Mar)
  • Metro

Satgas MBG Papua Barat Daya Fokus Bahan Baku Lokal dan Pengaktifan Dapur di Wilayah 3T  

Marni Senin, 29 Juni 2026
20260629_121901
Satgas MBG gelar rapat evaluasi operasional terhadap 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sorong (foto/Mar)
  • Metro

Satgas MBG PBD Gelar Evaluasi 21 SPPG di Kota Sorong, Sanksi Tegas Bagi yang Langgar Standar  

Marni Senin, 29 Juni 2026
IMG-20260629-WA0032
  • Daerah

Hadiri Rakernas APEKSI XVIII, Wali Kota dan Ketua TP PKK Ambon Tiba di Medan

Q Senin, 29 Juni 2026
IMG-20260629-WA0035
  • Metro

MTQ II Provinsi Papua Barat Daya Siap Digelar 1 Juli 2026, Persiapan Capai 90 Persen  

Marni Senin, 29 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d