
SORONG, BeritaAktual.co – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan validasi hasil pengisian penilaian mandiri atau self assessment Indeks Tata Kelola Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (ITKPU-PUM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan yang juga melibatkan tim dari Universitas Indonesia ini berlangsung di Hotel Rylich Panorama, pada Jumat (11/9/2026).
Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin, menjelaskan bahwa ITKPU-PUM menjadi salah satu indikator utama penilaian kinerja Menteri Dalam Negeri dalam menjaga stabilitas sosial politik, keharmonisan, serta kerukunan kehidupan bermasyarakat di setiap daerah.
“Indeks ini merupakan indikator kinerja Bapak Menteri Dalam Negeri dalam rangka menjaga stabilitas sosio-politik, menjaga harmoni, dan kerukunan di daerah,” ujar Andi Baso.
Pengukuran melalui indeks ini mencakup enam aspek utama penilaian, meliputi wawasan kebangsaan, dinamika politik dalam negeri, penanganan konflik sosial, hingga penguatan sistem demokrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengukuran berkelanjutan yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua Barat Daya.
Andi Baso menambahkan, seluruh masukan dan catatan yang dikumpulkan dari pemerintah kabupaten maupun kota se-Provinsi Papua Barat Daya akan dirangkum dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai kewenangan yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri.
Selain aspek sosial dan politik, pihaknya juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan ekonomi di tengah keterbatasan kemampuan keuangan serta penyesuaian besaran dana transfer ke daerah
“Daerah dituntut menjaring creative financing atau pembiayaan yang inovatif agar potensi kekayaan daerah ke depan bisa dioptimalkan sebaik-baiknya. Ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketahanan ekonomi di daerah,” tegasnya.
Ia berharap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya senantiasa memperkuat koordinasi yang erat bersama Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh perangkat daerah lainnya, guna menjaga kestabilan sekaligus mengokohkan ketahanan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya, George Japsenang, menyampaikan bahwa hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan menemukan beragam catatan dan tantangan yang masih dihadapi di tingkat kabupaten maupun kota. Di antaranya terkait pelaksanaan kegiatan kebanggaan dan kebangkitan nasional seperti Paskibraka, penanganan potensi konflik, hingga keterbatasan kemampuan anggaran.
George mencatat, hingga pertengahan tahun 2026 ini tercatat sekitar 43 kejadian konflik sosial terjadi di wilayah Papua Barat Daya. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota serta seluruh unsur terkait.
Ia menegaskan bahwa penanganan masalah konflik tidak dapat dilakukan sendirian oleh satu instansi saja.
Hal ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sehingga seluruh rangkaian pembangunan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh warga (*/Mar)







