
KOTA SORONG, BeritaAktual.co-Hasil pemeriksaan laboratorium mengkonfirmasi adanya temuan bakteri Bacillus cereus melebihi batas yang dipersyaratkan pada sampel buah naga potong dalam kasus dugaan keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Hasil pemeriksaan Lab tersebut disampaikan Dinas Kesehatan Kota Sorong setelah keluarnya laporan pemeriksaan sampel makanan dan air dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malaimsimsa Klabulu di Laboratorium Kesehatan Makassar.
Insiden dugaan keracunan terjadi pada 16 September 2026, saat siswa dan guru SMP Muhammadiyah mengonsumsi makanan yang disiapkan SPPG setempat. Delapan guru dilaporkan mengalami keluhan sakit perut dan diare, 14 siswa mendapat perawatan di rumah sakit dengan gejala mual, muntah, sakit perut, pusing, dan diare, serta 30 siswa lainnya menjalani rawat jalan.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kota Sorong, Meri Tandigau, menjelaskan sejumlah sampel diperiksa, meliputi nasi putih, ayam woku, tempe goreng tepung, tumis sawi dan toge, buah naga potong, serta air pengolahan.
“Hasil pemeriksaan, semua sampel memenuhi syarat, kecuali sampel buah naga potong,” ungkap Meri dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Sorong, Senin (28/9/2026).
Pada sampel buah naga potong ditemukan Bacillus cereus sebesar 2,5 × 10² CFU per gram, melampaui batas maksimal yang dipersyaratkan yakni di bawah 10² koloni per gram. Pemeriksaan juga mencakup bakteri lain seperti Escherichia coli, Salmonella, dan Staphylococcus aureus yang tidak ditemukan pelanggaran batas. Sementara sampel air memenuhi syarat.
Perlu dicatat bahwa sisa makanan yang dikonsumsi korban maupun spesimen muntahan tidak tersedia untuk diperiksa, sehingga temuan ini menjadi indikasi namun belum dapat dipastikan sebagai satu-satunya penyebab kejadian tersebut.
Sementara itu ,Ketua MBG Kota Sorong, Ruddy Laku, menyatakan hasil ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pengelola SPPG Malaimsimsa Klabulu. Rekomendasi perbaikan mencakup pengendalian waktu distribusi makanan, ketatnya pengawasan suhu dan durasi penyimpanan, hingga pemasangan kamera pemantau di ruang dapur.
“SPPG sudah harus mengambil langkah penting. Kalau tidak, bukan hanya disuspensi, bahkan bisa ditutup,” tegas Ruddy.
Kepala Balai POM di Sorong, Rizki Okprastowo, menegaskan kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara program MBG untuk menerapkan prosedur keamanan pangan secara ketat mulai dari persiapan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga makanan dikonsumsi penerima.
“Ini bukan hanya soal menyelesaikan tugas, tetapi bagaimana makanan yang disiapkan benar-benar aman karena yang menerima adalah anak-anak kita dan masyarakat kita,” ujar Rizki.
Satgas MBG bersama Balai POM dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan agar kejadian keracunan tidak terulang.




