
MANOKWARI, BeritaAktual.co – Warga Negara Asing (WNA) dari Turki, Tunc Yavuzdogan berpindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Tunc Yavuzdogan yang lahir di Istanbul 17 Agustus 1970 adalah presiden direktur dari resort Papua Explorers Dive di distrik Meos Mansuar, Kabupaten Raja Ampat.
Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua Barat, menggelar pengambilan sumpah janji setia kewarganegaraan Republik Indonesia, di Manokwari, Papua Barat. Senin 31 Agustus 2020.
“Berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 3/ PWI tahun 2020, tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan republik indonesia, Tunc Yavuzdogan sudah melaksanakan ketentuan,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba.
Anthonius mengatakan, pengambilan sumpah ini untuk pertama kalinya warga negara Turki resmi menjadi warga negara Indonesia. Sebagai warga negara lanjut dia sudah pasti memiliki hak dan kewajiban terhadap negara. Untuk itu diharapkan Tunc Yavuzdogan turut serta membangun dan mengabdi kepada negara indonesia melalui karya-karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan warga sekitar.
“Tunc Yavuzdogan segera menyesuaikan diri dengan kearifan lokal adat dan budaya yang ada di Raja Ampat, taatilah peraturan dan adat istiadat yang berlaku,” harapnya.
Anthonius menambahkan, sebanyak 10 orang WNA sudah menjadi kewarganegaraan Indonesia, dari Sumatra Utara 1 orang, Papua Barat 1 orang dan 8 orang dari DKI Jakarta. [sus]







