
SORONG, BeritaAktual.co – Puluhan warga pulau Doom menggelar aksi demo di halaman Polres Sorong kota, Senin 30 Agustus 2020. Mereka menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan R (21), terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang tewas akibat dianiaya tahanan Polres Sorong kota.
Massa melakukan aksi demo dengan membawa sejumlah selebaran yang bertuliskan kekesalan mereka terhadap kinerja kepolisian. Kekesalah mereka dipicu, R yang terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut tewas usai dianiaya tahanan yang ada di Polres Sorong kota. Mereka menilai, kepolisian tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan pengawasan, terutama di dalam sel tahanan.
Ibu dari almarhum R, Rosita Urbinas mengaku sangat kecewa, di mana pihak keluarga secara kooperatif menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum, namun belum 1×24 jam R sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Saya datang serahkan anak saya ke kantor polisi dalam keadaan sehat, tapi belum 1×24 jam sudah meninggal. Saya menyesal sekali, kalau tahu anak saya juga ditembak di kaki sama polisi, saya tidak akan serahkan dia,” ujar Rosita sambil berlinang air mata. Rosita juga mengaku kesal, karena kepolisian dinilai tidak dapat melindungi anaknya yang dianiaya oleh tahanan lainnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab jawab atas kejadian itu. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut.
“Saya sebagai Kapolres bertanggung jawab atas kejadian ini, artinya semua kegiatan dan perintah yang dilaksanakan atas perintah saya, mulai pemeriksaan dan sebagainya. kemudian saya minta, kita juga harus sabar. Saya akan bertindak profesional dan komitmen. Saya tidak akan lihat siapa disitu, kalau ditemukan anggota saya ada pelanggaran saya akan proses, “tegas Kapolres.
Ary menuturkan, bahwa ia tidak sendiri dalam menangani kasus tersebut. Sebab, Dirkrimum Polda Papua Barat juga ikut turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Silahkan nanti dikawal proses ini, saya juga tidak sendiri, karena kita akan diperiksa Propam Polda Papua Barat dari Dirkrimum supaya nanti objektif hasilnya. Nanti kalau sudah ada hasilnya kita akan sampaikan,” pungkas Ary. [ana]







