MANOKWARI, BeritaAktual.co – Bank Indonesia (BI) wilayah Papua Barat, mulai hari ini Kamis 9 Desember 2021 membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah), layanan tersebut bisa diakses melalui telepon seluler (HP) dengan membuka situs https://pintar.bi.go.id.
Deputi Kepala Perwakilan kantor wilayah BI Papua Barat, James Wilson L. Tobing mengatakan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan Kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.
“Masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Untuk jadwal pemesanan penukaran Rupiah cacat dapat dilakukan mulai 9 Desember 2021,” tuturnya.
Lanjut dia, sedangkan pelaksanaan penukaran dapat dilakukan mulai 16 Desember 2021. “Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah rusak di BI Provinsi Papua Barat, dapat dilakukan pada setiap hari Kamis pada pukul 08.00 sampai dengan 11.30 WIT.” Imbuhnya.
Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia. [els]