Teriakan Referendum Dibalik Otsus, Ini Kata Senator Filep Wamafma

Bagikan berita ini

Manokwari, BeritaAktual.co,Mengulik aturan dan Implementasi Otonomi Khusus (otsus) serta regulasi ketetapan Inpres nomor 9 tahun 2020 dinilai sejumlah pakar masih memiliki ketimpangan sosial.

Diantaranya Wakil ketua I komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, yang ikut bersuara dan menyampaikan sudut pandang terkait perkembangan otsus di papua.

“Papua saat ini, sebagian besar orang mengatakan otsus belum berhasil bahkan gagal. Jadi kalau penerapan otsus ini dilaksanakan dengan baik, konsisten dalam melaksanakan pasal dalam UU ini, saya yakin pasti akan menjawab persoalan di Papua, begitupun sebaliknya, UU hanya sebuah nama tapi tidak dapat dilaksanakan.” Ucapnya.Jumat (17/12/21)

Jauh dirinya memaparkan jika otsus penerapannya sesuai regulasi dan tepat sasaran serta dampaknya dirasakan langsung oleh warga dirinya meyakini tidak ada lagi warga yang berteriak ketidakadilan dan referendum.

Filep mencontohkan, pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak(TK) hingga Perguruan Tinggi (PT)wajib gratis, begitu juga dengan kesehatan gratis sampai rujukan luar Papua.

“Jangan UU bilang 30 persen pendidikan alokasi dana APBD hanya 5 sampai 6 persen, itu salah. Jadi harus konsisten melaksanakan UU itu, barulah Papua bisa maju, berkembang dan rakyatnya dapat sejahtera dan damai.” pungkasnya kepada awak media

Anggota DPD RI inipun menjelaskan semua hasil riset perbandingan regulasi dan pengelolaan otsus dari 2 negara Indonesia dan Jepang telah dirangkum dalam sebuah buku yang akan didistribusikan ke semua perpustakaan diseluruh Indonesia dengan harapan dapat dijadikan sebagai sumber pengetahuan bersama hingga menjadi bahan refrensi mahasiswa terkait otsus.[els]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.