Waisai,BeritaAktual.co-Tingkatkan kualitas ekowisata di Kabupaten Raja Ampat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat menggelar sertifikasi bagi pramuwisata di Aula Dolphin Cottage, Kota Waisai, Raja Ampat, Kamis (16/12/21)
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (16-17/12/21) bekerja sama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Raja Ampat dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Raja Ampat yang dibuka secara resmi oleh Sekda KabupatenRaja Ampat, Dr Yusuf Salim, M.Si.
“Pembangunan pariwisata di Provinsi Papua Barat bertujuan untuk memacu tingkat pendapatan ekonomi dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat baik skala lokal maupun regional dalam konteks tersebut diperlukan sinergitas antara provinsi dan kabupaten kota untuk menetapkan strategi perencanaan pembangunan kepariwisataan sesuai dengan potensi daya tarik wisata di masing-masing kabupaten/kota” dikutip dari sambutan Gubernur Papua Barat yang dibacakan Sekda KabupatenRaja Ampat, Dr Yusuf Salim, M.Si,Kamis (16/12/21).
Sementara itu, Direktur LSP Pramindo, Sri Suryani, S.Pd,.M.Pd, kepada media ini dirinya menjelaskan bahwa, kegiatan sertifikasi ini wajib diberikan bagi tenaga profesi di Raja Ampat. Tentunya melalui LSP Pramindo dengan skema kepemanduan wisata juga kepemanduan ekowisata.
Namun, kali ini kami mengadakan kegiatan untuk khusus Pramuwisata Ekowisata karena berkaitan dengan pantai dan hutan.
Tujuannya digelar sertifikasi ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, ketrampilan serta sikap profesionalisme sebagai pramuwisata,kegiatan uji kompetensi ini melibatkan tim penguji dari Lembaga Sertifikasi Pramuwisata Indonesia (LSP Pramindo) Jakarta yang diketuai oleh direktur LSP Pramindo, Sri Suryani, S.Pd,.M.Pd bersama Tim Assesor LSP Pramindo Ronny, Tim Assesor, Alfa Ahoren, Tim Assesor HPI Papua Barat, Yansen Saragih, SS,.M.Par.
“Dalam kegiatan ini, lanjut menurutnya, para assesor akan mengetes para peserta dan kalau memang peserta belum pantas maka kita tidak merekomendasikan untuk mendapatkan sertifikasi Kompentensi. Dan akan ditindaklanjut ya mengulang lagi,” ucap Sri Suryani kepada awak media.
Lanjut suryani memaparkan seluruh rangkaian kegiatan ini mengacu kepada undang – undang nomor 13 tahun 2008 khusunya pasal 18 mengatakan serta ditekankan disana bahwa, semua tenaga profesi harus bersertifikasi. Yang artinya, dengan sertifikasi,seorang guide (pemandu) yang bertugas dapat diakui dibidangnya. (david)